Pemerintah Buru Harta Karun di Laut, Tengku Zulkarnain: Angin Sorga Bertiup Kencang, Resesi Pasti Datang

Pemerintah Buru Harta Karun di Laut, Tengku Zulkarnain: Angin Sorga Bertiup Kencang, Resesi Pasti Datang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain menanggapi rencana pemerintah yang akan memburu harta karun di laut.

Ulama yang akrab disapa Tengku Zul itu mengikutip berita online yang menyebut pemerintah akan mencari harta karun di laut yang nilainya triliunan.

“640 titik harta karun yang akan diburu Pemerintah, bernilai trilyunan. Fantastis!,” cetus Tengku Zul melalui akun Twitternya, Rabu (5/8/2020).

Harta karun di laut yang akan diburu pemerintah, di antaranya batangan emas di bawah laut.

Harta karun itu berasal dari kapal-kapal masa lalu yang karam di perairan Indonesia.

“Setelah 11.000 trilyun yang sudah ada di kantong datanya, kini ditambah 640 titik harta karun di lautan,” kata Tengku Zul.

“Pantun: Angin Sorga Bertiup Kencang, Resesi (pasti) datang, hehe,” ucap Tengku Zul.

Ustaz berdarah Melayu Deli dan Riau itu mengkritik pemerintah yang menggaji para ahli ekonomo, tapi malah memburu harta karun di laut.

“Alih alih membuat terobosan baru agar Ekonomi terdongkrak, malah mundur ke zaman Dinasti Ming, ngutip harta karun di laut,” katanya.

“Buat apa ribuan Ahli Ekonomi dipekerjakan negara? Digaji besar pakai uang rakyat? Mending duitnya dipakai beli Kapal Laut pemburu harta dan melatih penyelam,” pungkas Tengku Zulkarnain.

Perairan Indonesia yang diduga menyimpan harta karun di antaranya perairan Kepulauan Riau, Selat Karimata, perairan Bangka Belitung, dan Laut Jawa.

Di perairan tersebut, banyak kapal tenggelam pada masa lampau. Umumnya kapal itu membawa komoditas dan barang dari China, Asia Barat, dan Eropa.

Direktur Penilaian Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kurniawan Nizar mengatakan, pemerintah saaat ini sedang gencar memburu harta karun berupa batangan emas di bawah laut sebagai aset negara.

Harta karun tersebut diangkat ke atas untuk dihitung dan dinilai sesuai kisaran harga pasar.

“Objek harta karun tersebut diangkat dulu ke atas, kita cek dimensinya, baru kita nilai pasarnya berapa. Dengan penyesuaian-penyesuaian tertentu kita dapat nilai harta karun dalam bentuk batangan emas,” ujar Kurniawan Nizar, di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2020.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita