“Ancaman dan intimidasi tersebut diduga dilakukan melalui jaringan media sosial oleh sejumlah pengguna akun, termasuk ada upaya melakukan bully kepada paramedis,” kata Kapolres Kota Subulusaalam AKBP Qori Wicaksono yang dihubungi dari Meulaboh, Jumat (21/8), dilansir dari Antara.
Menyikapi hal ini, pihak kepolisian melakukan antisipasi dengan berbagai cara, yakni dengan menempatkan petugas kepolisian di beberapa lokasi, termasuk di sarana layanan kesehatan.
Hal ini dimaksudkan agar paramedis yang bertugas agar lebih nyaman dan tidak dalam keadaan was-was atau pun khawatir.
Terkait adanya ancaman ini, Qori mengakui, pihaknya juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh organisasi profesi dokter di Subulussalam. Isinya terkait upaya intimidasi, ancaman maupun dugaan ujaran kebencian melalui media sosial kepada para dokter.
“Kalau laporan secara resmi belum ada, sejauh ini baru sebatas surat pemberitahuan saja dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam,” kata Qori.
Meski pun demikian, kapolres mengimbau kepada masyarakat di daerah ini agar tidak melakukan tindakan pengancaman termasuk ujaran kebencian melalui media sosial. Hal ini karena tindakan tersebut dapat merupakan bentuk tindak pidana, dan pelakunya bisa dipidana.
“Kami imbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan pengancaman, karena pelakunya bisa dipinda,” tukas Qori. (*)