GELORA.CO - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono menyebut tidak ada oposisi dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) 1945.
Sebelumnya, akun twitter ketua forum REKAT (Rekonsiliasi Rakyat Indonesia), Eka Gumilar menuliskan bahwa parlemen Indonesia saat ini sudah dikuasai oleh partai koalisi pendukung pemerintah.
"Setelah parlemen mayoritas dikuasai partai koalisi pendukung pemerintah...Wakil rakyat oposisi jadi lucu lucuan saja", cuit Eka di akun @ekagumilars, dikutip gelora.co pada Kamis (20/8).
Eka juga mendukung terbentuknya gerakan moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digagas Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo dkk.
"Kehadiran KAMI,harusnya dianggap sebagai suara oposisi yg bisa menjadi alat kontrol pemerintah", terang Eka Gumilar.
Menanggapi hal itu, akun @bumnbersatu milik Arief Poyuono menuliskan, "Enga ada oposisi di uud 1945"
Enga ada oposisi di uud 1945— Arief Poyuono (@bumnbersatu) August 20, 2020