Nyawer dan Ogah Gantian Joget Bareng Biduan, Tamu Hajatan Tewas Dikeroyok Anggota Ormas

Nyawer dan Ogah Gantian Joget Bareng Biduan, Tamu Hajatan Tewas Dikeroyok Anggota Ormas

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang tamu hajatan pernikahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), tewas dikeroyok oknum anggota ormas. Para pelaku merupakan orang-orang yang ditugaskan menjaga keamanan di tempat tersebut.

Polisi mengamankan B (46) dan F (25), pelaku yang diduga mengeroyok korban, Anang Purnomo (33). Insiden ini terjadi di Dukun Kebanyon, Kelurahan Kasepuhan, Selasa (18/8/2020) malam.

Wakapolres Batang, Kompol Made Ariawan mengatakan, dua tersangka ini merupakan oknum anggota ormas yang diminta tuan rumah untuk mengamankan acara. Mereka sempat melarikan diri pascainsiden penganiayaan ini.

"Pelaku memukul kepala korban dengan botol beling, lalu ditusuk ke dada korban hingga tewas di tempat kejadian," kata Wakapolres Kompol Ariawan di Kabupaten Batang, Jateng, Sabtu (22/8/2020).

Kronologinya bermula saat korban Anang berjoget di atas panggung dan menyawer biduan. Ketika itu pelaku juga ingin naik panggung, namun korban enggan turun bergantian, sehingga mereka emosi.

Kemudian saat turun dari panggung korban diduga sengaja menyenggol para pelaku, sehingga terjadilah perkelahian. Seketika itu tersangka B mengambil botol beling dan memukul kepala menusuk dada korban dengan pecahan botol.

Sementera korban F ikut membantu B menendang korban yang tersungkur usai ditusuk oleh rekannya. Usai menganiaya Anang hingga tewas, kedua pelaku melarikan diri.

"Waktu itu korban malah menantang. Saya didorong-dorong dua kali," ujar pelaku B.

Dari hasil autopsi korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang tembus ke jantung. Selain itu juga ditemukan sejumlah luka lebam akibat pukulan di bagian kepala

Polisi sudah meminta keterangan dari para saksi dan tuan rumah yang menyelenggarakan hajatan. Dari hasil pemeriksaan ini, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita