GELORA.CO - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx, mulai menjalani hari-hari di tahanan. Ada sejumlah fakta baru terungkap terkait penahanan musisi nyentrik itu.
Jerinx telah menyandang status sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait posting-an 'IDI Kacung WHO'. Pria bernama asli I Gede Ari Astina selanjutnya ditahan polisi sejak Rabu 12 Agustus 2020.
Polisi menyebut posting-an Jerinx mengandung unsur permusuhan. Suami artis Nora Alexandra ini bahkan terancam 5 tahun bui.
Kasus dugaan ujaran kebencian Jerinx terus diusut polisi. Usut punya usut, ahli bahasa berpendapat emoticon babi yang disertakan Jerinx dalam posting-annya tersebut merupakan hujatan.
Berikut fakta baru Jerinx di balik jeruji:
Emoticon Babi di Postingan Jerinx
Emoticon babi yang disertakan Jerinx dalam posting-annya termasuk salah satu yang dikaji oleh ahli bahasa.
"Iya (penetapan tersangka ada kaitan dengan emot babi, red), menurut ahli bahasa kan begitu," kata Direktur Krimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2020).
Yuliar menjelaskan Jerinx mengaku emoticon babi ada karena dia sedang makan babi guling saat mem-posting. Namun demikian, kata Yuliar, ahli bahasa punya penilaian sendiri.
"Gini loh, coba lihat sendiri di dalam posting-annya itu kan, di situ ada Jerinx ya yang menyampaikan 'Bubarkan IDI saya nggak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia' sampai ada penjelasan perihal ini ikon babi, di situ kan ada ikon babi jadi itu meliputi kalau menurut ahli bahasa karena konteks yang bisa menjelaskan semuanya ahli bahasa apapun pendapatnya dia, mau pada saat itu makan babi guling mau makan apa kan sudah konteks di situ," papar dia.
Menurut ahli bahasa, lanjutnya, emoticon babi itu merupakan hujatan. Bahkan, katanya, hujatan yang kasar.
"Iya menurut ahli bahasa kan itu hujatan itu, hujatan yang kasar itu," tambah Yuliar.
"Kalau pendapatnya Jerinx kan makan babi guling itu yaitu terserah pendapat dia," imbunya.
Setelah Rapid, Jerinx Tes Swab
Jerinx elah menjalani rapid test kemarin terkait ditahan dalam kasus 'IDI Kacung WHO'. Hari ini, Jerinx akan dites swab.
"Sehat dia imunnya kuat, ya sekarang tes swab kalau kemarin sudah dirapid dan nonreaktif," kata istri Jerinx, Nora Alexandra di Mapolda Bali, Kamis (13/8/2020).
Jerinx akhirnya menjalani hal yang selama ini ditolaknya, yaitu rapid test, sebelum masuk tahanan.
"Oh iya (dites, red). SOP sebelum masuk (ditahan, red) itu kan ya harus," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).
"Nonreaktif," jawab Kombes Yuliar soal hasil rapid test Jerinx.
Satu Sel dengan Tahanan Lain
Selama di bui, Jerinx tidak mendekam di sel khusus. Jerinx digabung dengan tahanan lain.
"Ya nggak, memang di situ gabung sama yang lain," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho saat dihubungi detikcom, Kamis (13/8/2020).
"Ya nggaklah (tidak dipisahkan)," lanjut Yuliar.
Jerinx 'SID' ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mapolda Bali, Rabu (12/8//2020). Jerinx akan ditahan selama 20 hari di Polda Bali.
"Sementara 20 hari. (Setelah itu) ya kami secepatnyalah penyelesaian berkas," ujarnya.(dtk)