GELORA.CO - Aksi anti-Islam di Swedia dan Norwegia berlangsung ricuh hingga melakukan pelecehan terhadap kitab suci Muslim, Al-Qur'an. Di Swedia terjadi aksi pembakaran Al-Qur'an sementara di Norwegia terjadi aksi massa yang meludahi Al-Qur'an.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan tersebut. MUI meminta pemerintah kedua negara untuk menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"MUI mengutuk keras perilaku vandalisme berupa pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh kelompok radikal dengan dalih apapun namanya. Meminta kepada pemerintah dua negara di Skandinavia tersebut agar mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya secara cepat sesuai dengan hukum yang berlaku guna menghindari akses negatif di kemudian hari," kata Waketum MUI, Muhyiddin Junaidi, kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Dia menilai vandalisme tersebut merusak tata nilai dan budaya bangsa Eropa yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan hak asasi manusia (HAM). Dia menilai ada kelompok yang terhasut.
"Islam sebagai agama kedua terbesar di Benua Eropa terus mendapat hati di kalangan umat manusia dengan bertambahnya jumlah masyarakat yang memeluk Islam. MUI menilai adanya kelompok tertentu yang terhasut oleh rekayasa islamophobia menggunakan slogan antiimigran sebagai dalih untuk menteror kaum muslim," ujar dia.
Muhyiddin mengimbau kepada kaum muslim termasuk di Indonesia untuk menahan diri. Namun, MUI meminta pemerintah Indonesia untuk meminta klarifikasi kepada perwakilan kedua negara.
"Kepada kaum muslim dihimbau agar menahan diri dan meningkatkan kewaspadaan tinggi serta menjaga komunikasi dengan pihak keamanan sebagai tindakan anstipasi guna menghindari segala kemungkinan yang terjadi. Pemerintah Indonesia juga diminta agar minta klarifikasi dari duta besar dua negara tersebut. Ini sangat penting untuk mendinginkan suasana," tutur Muhyiddin.
Kerusuhan di Swedia terjadi setelah seorang politikus asal Denmark, Rasmus Paludan, yang dikenal anti-Muslim dilarang untuk menghadiri aksi pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Ada sekitar 300 orang turun ke jalanan wilayah Malmo melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban pada Jumat (28/8).
Rasmus Paludan, pemimpin partai garis keras anti-imigran Denmark, melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara dalam aksi anti-Islam yang diadakan pada hari yang sama dengan ibadah salat Jumat. Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangan Paludan dengan mengumumkan bahwa dia telah dilarang memasuki Swedia selama dua tahun. Dia kemudian ditangkap di dekat Malmo.
Tetapi para pendukungnya tetap melanjutkan aksi dan tiga orang kemudian ditangkap karena dianggap menghasut kebencian rasial.
Sementara demo rusuh di Norwegia diwarnai aksi meludahi Al-Qur'an. Seperti dilansir media Jerman, DW, Minggu (30/8) kerusuhan di Oslo itu terjadi pada hari Sabtu (29/8) waktu setempat. Unjuk rasa yang diorganisir oleh kelompok Stop Islamization of Norway (SIAN) tersebut, berlangsung di dekat gedung parlemen.
Ratusan pengunjuk rasa tampak berkumpul, menabuh genderang dan meneriakkan "Tidak ada rasis di jalanan kami," seperti dilaporkan kantor berita DPA. Kantor berita NTB melaporkan situasi ini memuncak ketika seorang wanita anggota SIAN merobek halaman dari Al-Qur'an dan meludahinya. Wanita itu sebelumnya telah didakwa dan dibebaskan atas dakwaan ujaran kebencian itu. Hampir 30 orang ditangkap.[]