MUI Kecam Aksi Robek dan Bakar Alquran di Eropa

MUI Kecam Aksi Robek dan Bakar Alquran di Eropa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Nadjamuddin Ramly mengatakan, MUI mengecam dan mengutuk para pelaku yang merobek dan membakar kitab suci Alquran di Oslo, Norwegia, dan Malmo, Swedia. Menurutnya mereka telah melakukan tindakan barbar dan biadab.

"Kami sebagai komunitas Muslim Indonesia tidak menerima perlakuan itu, jadi tindakan kebiadaban dan kezaliman oleh sekelompok orang di sana adalah tindakan terkutuk," kata Ustaz Nadjamuddin kepada Republika, Ahad (30/8).

Ia menyampaikan, MUI berpesan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI agar segera melakukan protes terkait aksi merobek dan membakar Alquran itu. Kemenlu bisa protes melalui Kedutaan Besar Norwegia dan Swedia yang ada di Jakarta.

Menurutnya, harus ada tindakan diplomatik yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia sebagai negara yang mayoritas Muslim. Tindakan diplomatik ini bisa dilakukan oleh Kemenlu atau Kedutaan Besar Indonesia di Norwegia dan Swedia.

Ia juga mengingatkan, umat Islam Indonesia jangan terpancing dengan aksi anti Islam yang merobek dan membakar Alquran. "Umat Islam Indonesia harus tetap menjaga soliditas dan solidaritas bangsa. Menjaga keharmonisan dan kerukunan karena kita juga diuji dengan berbagai ujian yang memancing komunitas-komunitas keagamaan untuk saling berkonflik," ujarnya

Ustaz Nadjamuddin menyampaikan, konflik antarkomunitas keagamaan di Indonesia harus dihindari dan umat Islam Indonesia harus tetap menjaga harmoni ini. Karena bangsa Indonesia sejatinya adalah bangsa yang harmonis, rukun dan bagus solidaritasnya terhadap sesama.

"Perkuat bangsa ini dengan persatuan Indonesia, dan kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga tidak terjadi malapetaka di bangsa ini, karena bangsa kita sedang terjadi kesulitan ekonomi, kemiskinan, kepailitan, banyak yang terkena PHK, karena terpapar dampak Covid-19," jelasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita