Menyanyilah Yang Kencang Jaksa PSM

Menyanyilah Yang Kencang Jaksa PSM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh:Azmi Syahputra
PENANGKAPAN dan penahanan Jaksa PSM oleh tim Kejaksaan Agung Selasa malam (11/8), sebelumnya pengacara Djoko Tjandara lebih dulu ditahan kepolisian, akan memunculkan babak baru dalam kasus ini.

Perlahan terungkap spektrum motif keinginan yang sama dari para pelaku. Termasuk dugaan, apa ada keterlibatan oknum pimpinan tertentu di institusinya?

Dengan logika sederhana, apa betul seorang yang tengah menuju level puncak dalam kariernya berani mempertaruhkan diri dan institusi hanya alasan kasihan? Atau yang perlu digali dari kasus ini, apakah ada mobilisasi kepentingan lain dari pihak eksternal kepada oknum penegak hukum tertentu?

Dan dari pendalaman kasus melalui penyidikan, nanti terlihat apakah masing-masing pihak akan memilih jalan selamat sendiri-sendiri atau para tersangka yang ditahan ini akan 'nyanyi bareng' atas peristiwa ini.

Karena diketahui posisi Jaksa PSM saat ini serbasalah. Ia ditersangkakan dan ditahan Kejaksaan, tapi bisa jadi 'dilindungi' dari pihak tertentu. Sebaliknya, ada lembaga penegak hukum lain yang juga berkepentingan menggali keterangan Jaksa PSM sambil memastikan nyanyian bisa sejalan dengan tuduhan yang dikenakan.

Karenanya akan lebih menarik jika Jaksa PSM berani meluruskan dan menyampaikan apa adanya. Termasuk 'menyanyi' yang kencang dan kuat untuk bongkar-bongkar fakta yang lebih besar dan pihak-pihak lain yang ikut mendapatkan manfaat dan keuntungan dari kasus ini.

Termasuk pihak-pihak tertentu yang berpotensi jadi ancaman bagi dirinya jika dia mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Karena dalam kasus ini tidak bisa main individual, jelas ini jaringan yang terorganisir dan bisa klik. Sebab mereka berada berada di jabatan dengan level pengambil kebijakan.

Jika memang nanti ada keterlibatan dalam level pimpinan di Kejaksaan Agung, harus ada jaminan 'nyanyian' Jaksa PSM untuk pengembangan kasus hingga tuntas.

Inilah momen bersih-bersih lembaga penegakan hukum guna peningkatan kualitas penegakan hukum ke depannya.

Maka bernyanyilah Jaksa PSM dan bongkar apa yang sebenarnya terjadi agar tidak jadi 'bamper' dalam kasus ini. Jangan menutupi fakta yang diketahui, karena itu akan merugikan Jaksa PSM sendiri.

(Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita