Sebabnya, beberapa menteri tidak cekatan dalam menerima perintah presiden terutama penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19).
Desakan itu juga muncul dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW). Dia mengatakan sedikitnya ada tiga menteri yang layak dicopot oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun tiga menteri tersebut yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Mendikbud Nadiem Makarim, kata HNW, sudah mendapatkan kritikan sejak awal menerima mandat dari Jokowi sebagai menteri.
Terlebih, Nadiem tidak memiliki latar belakang pendidikan di Indonesia sehingga tidak memahami akar masalah pendidikan di Tanah Air.
"Saya enggak tahu juga kok pak Nadiem menerima amanat sebagai menteri pendidikan yang bukan bidang dia dan keahliannya tidak pernah teruji dalam hal ini," kata HNW dalam acara virtual, ‘Ngopi Bareng Bang Ruslan’ bertema ‘75tahun Kemerdekaan : Tantangan dan Harapan’, Kamis (20/8).
Menurutnya, Nadiem kredibilitasnya sebagai menteri pendidikan dipertanyakan. Mantan CEO Gojek itu belum memiliki terobosan bagus untuk sistem pembelajaran di Indonesia di tengah situasi pandemik Covid-19.
"Harusnya dia membuat terobosan," ujarnya.
Selain Nadiem, HNW juga menyebut nama Menteri Agama Fachrul Razi juga perlu dicopot. Latar belakang Fachru Razi sebagai militer dianggapnya tidak cocok berada di Kemenag.
"Seringkali beliau ya pendekatannya sepertinya masih pendekatan yang gaya logika militer sehingga membuat banyak tokoh dan termasuk ormas-ormas Islam yang enggak nyaman dengan cara pendekatan semacam ini," imbuhnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menyinggung perihal kebijakan Fachrul soal pembatalan pemberangkatan haji secara sepihak tanpa melibatkan DPR RI.
"Memang sudah minta maaf ya tapi kan ini satu hal yang harusnya tidak terjadi," ucapnya.
Terakhir, menteri yang paling pas dicopot menurut HNW yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Pasalnya, di tangan Yasonna terjadi Ketimpangan dalam penegakan hukum.
Misalnya, ketika pecatan TNI Angkatan Darat Ruslan Buton diamankan polisi setelah menuntut Jokowi mundur dari jabatannya lantaran tidak becus menangani pandemik Covid-19.
Namun, tindakan berbeda justru dilakukan terhadap remaja berinisial RJ (16) yang melontarkan kalimat hinaan untuk Jokowi. Meski sama-sama ditangkap, hanya RJ yang akhirnya tidak diproses hukum.
"Jadi keadilan-keadilan semacam ini yang kemudian banyak orang melihat bahwa harusnya Kemenkumham betul-betul hadir," tandasnya. (*)