Menkominfo: Serangan ke Tempo.co Perbuatan Kriminal Siber, Harus Ditindak

Menkominfo: Serangan ke Tempo.co Perbuatan Kriminal Siber, Harus Ditindak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan siap membantu situs berita Tempo.co yang mengalami peretasan. Meski begitu, pihak Tempo.co juga diminta proaktif jika ingin bekerja sama untuk mencari pelaku peretasan situsnya.

"Itu serangan kepada Tempo itu adalah perbuatan kriminal siber. Kalau kegiatan kriminal siber, ya harus ditindak. Penindakannya itu sesuai UU ITE maupun UU KUHP. Polisi harus segera mengambil tindakan, harus diambil tindakan hukum. Tapi tentu ada tahapannya. Tempo mesti proaktif kan, menyampaikannya supaya bisa ditindaklanjuti dalam rangka penegakan hukum," ujar Johnny kepada detikcom, Sabtu (22/8/2020).

Kominfo menyatakan siap memberi bantuan kepada Tempo.co. Hanya, pihak Tempo.co diminta memberi penjelasan. Johnny mengatakan Kominfo bisa memberi bantuan bukan hanya soal peretasan ini, tapi juga mengenai sistem keamanan Tempo.co.

"Kominfo kan nggak bisa mengambil langkah-langkah kalau nggak ada laporan atau penjelasan dari Tempo. Perlu ada laporan sehingga bisa mengejar siapa pelakunya. Dari dalam negeri atau luar negeri dia. Di sisi lain Kominfo bisa membantu. Karena ini kriminal siber, Kominfo juga bisa membantu Tempo dalam rangka melakukan verifikasinya di dalam sistemnya Tempo," tuturnya.

Kominfo siap bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk membantu kesiapan Tempo.co untuk menghalau penyerangan siber. Selain itu, Menkominfo menilai perlu ada bantuan tenaga ahli untuk mengatasinya.

"Untuk verifikasi, bagaimana sih kesiapan itu di Tempo? Apa yang diterobos sampai di tingkat apa dan bagaimana mengatasinya. Bersama-sama dengan BSNN karena yang bertanggung jawab terkait security system di digital adalah BSSN. Itu tupoksinya. Perlu nanti melibatkan tenaga yang memang ahli di bidang IT, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Johnny.

"Tentu Kominfo siap membantunya. Kami siap membantu Tempo untuk mengatasinya. Tapi untuk membantu kan kita harus bisa masuk ke sistemnya, nggak bisa bantu dari jauh," sambungnya.

Menurut Johnny, bila hanya terkait lembaga yang diserang, hal tersebut hanya berisiko pada perusahaannya saja. Kominfo perlu melakukan verifikasi adakah data-data yang menyangkut masyarakat terkena imbas dari peretasan tersebut.

"Tetapi kalau data masyarakat di dalamnya, pemerintah harus hadir di situ. Kita berharap ada kerja sama dari Tempo, sehingga bisa melakukan evaluasi dan audit secara menyeluruh terkait sistemnya dan tingkatan kesiapan sekuriti atau keamanannya," kata Johnny.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra menyebut ada upaya pembungkaman menyikapi peretasan situs berita yang dipimpinnya. Johnny meminta agar tidak ada opini sebelum benar-benar ada bukti.

"Kita kan harus meneliti dulu. Serangan siber itu harus diteliti betul sebelum mengambil kesimpulan. Harus diperiksa dulu. Kalau ada pembungkaman, itu suatu tuduhan serius. Pemerintah sangat menjaga demokrasi dan kebebasan pers," tegasnya.

"Kalau Tempo merasa dan dari hasil investigasinya ada indikasi seperti itu, kami siap bekerja sama. Ini dari unsur mana ini dan bagaimana perlu penindakan dan tidak bisa didiamkan. Kalau tidak, nanti kita sampai di opini ini ada pembungkaman pers. Lalu siapa yang membungkam? Nanti masyarakat saling menuduh, nuduh ini nuduh itu," imbuh Johnny.

Sekjen Partai NasDem itu khawatir tuduhan tanpa bukti akan berujung pada tudingan ke pemerintah. Johnny menegaskan kembali, pemerintah siap bekerja sama dengan Tempo.co untuk mencari pelaku peretasan.

"Biasanya di mana-mana langsung tuduh pemerintah. Apa kepentingan kita membungkam Tempo sebagai salah satu pers dari pers yang banyak ini, termasuk pers elektronik atau media elektronik yang begitu banyak dan begitu terbukanya saat ini. Kenapa mesti satu? Makanya apa yang disampaikan Tempo itu menjadi penting bagi Kominfo untuk kita investigasi bersama-sama sehingga bisa menemukan siapa yang mencoba membungkam Tempo," paparnya.

"Kalau ada yang berusaha membungkam Tempo, Kominfo siap bekerja sama dengan Tempo untuk meneliti secara dalam dan menemukannya sehingga tidak berhenti pada opini. Karena apa yang terjadi pada Tempo bisa juga terjadi pada yang lain. Kalau di bidang pers bisa, bisa juga terjadi di bidang lain," tambah Johnny.

Sementara itu, Komisi I DPR meminta pemerintah berperan aktif untuk mengusut siapa yang meretas situs Tempo.co. Menurut Komisi I DPR, yang salah satu tugasnya mengurusi komunikasi dan informatika, peretasan terhadap situs Tempo.co merupakan ancaman serius terhadap profesi jurnalis.

"Pemerintah harus menyelidiki secara tuntas kasus peretasan website milik Tempo demi memastikan kebebasan jurnalistik di Indonesia. Kejadian seperti ini merupakan ancaman serius kepada fungsi profesi jurnalis di negara demokratis yang memainkan peranan penghubung bagi berbagai sektor kenegaraan agar negara ini berjalan secara seimbang," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya secara terpisah.

"Bukan bermaksud memberikan special treatment kepada media tertentu, peristiwa ini menjadi peringatan kepada semua pihak bahwa kebebasan mengulas fakta dan menginformasikannya kepada publik merupakan proses jurnalistik yang harus dihormati bersama dan dilindungi hukum," imbuh Sekjen Partai Demokrat ini. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita