GELORA.CO -Laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan kelompok relawan Jokowi-Maruf Amin yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah direspons oleh Ombudsman RI.
Dalam surat balasan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL yang ditujukan untuk Ketua Branusa, Adi Kurniawan, Ombudsman RI tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Alasannya, pelapor dinilai bukan sebagai korban langsung atau sebagai kuasa dari korban langsung maladministrasi pelayanan publik.
"Ombudsman RI (pusat) telah menerima laporan saudara mengenai rangkap jabatan sebagai Komisaris di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 4 UU 37/2007 tentang Ombudsman RI, maka laporan saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saudara selaku pelapor bukan merupakan korban langsung atau kuasa dari korban langsung maladministrasi pelayanan publik," bunyi surat dari Ombudsman RI, Selasa (4/8)
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai itu pun menjelaskan bahwa Ombudsman tetap dapat melakukan investigasi atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang merujuk Pasal 7 huruf d UU 37/2008 tentang Ombudsman RI.
"Saat ini Ombudsman RI sedang melaksanakan investigasi inisiatif terkait dugaan maladministrasi dalam kebijakan rangkap jabatan pelaksana pelayanan publik atau ASN, anggota TNI/Polri sebagai Komisaris pada perusahaan BUMN dan atau anak perusahaan BUMN," bunyi lanjutan surat tersebut.
Diketahui sebelumnya, Baranusa melaporkan dua menterinya Jokowi atas dugaan maladministrasi dan dugaan KKN ke Ombudsman pada Jumat lalu (10/7).
Dua menteri yang dilaporkan ke Ombudsman RI ialah Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI).
Baranusa sendiri menolak adanya rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif di jajaran Komisaris BUMN. Rangkap jabatan dinilai bertentangan dengan revolusi mental yang kerap digaungkan Presiden Jokowi. (Rmol)