GELORA.CO - Pemerintah adalah salah satu pihak yang paling bersalah terhadap kondisi suram pemberantasan korupsi di tanah air.
Demikian disampaikan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengkritik pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan mengenai komitmen pemerintah yang tidak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sidang, Jumat kemarin (14/8), Jokowi menyatakan pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.
Jokowi juga mengatakan pencegahan korupsi harus ditingkatkan lewat tata kelola yang sederhana, transparan dan efisien, serta hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kami ingatkan beliau, salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi saat ini adalah pemerintah itu sendiri," kata Kurnia Ramadhana menanggapi pidato Jokowi tersebut, Sabtu (15/8).
Dia membeberkan sejumlah dosa pemerintah dalam memperlemah pemberantasan korupsi.
Misalnya, memberikan grasi ke koruptor, penuntasan kasus Novel Baswedan yang tidak jelas, dan puncaknya revisi UU KPK.
Hal itu, lanjut Kurnia Ramadhana, masih berlanjut dengan janji manis penerbitan Perppu KPK. Tapi jelas dia, itu hanya omong kosong. (Rmol)