GELORA.CO - Prilaku ayah tiri di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini sungguh keterlaluan. Dia tega mencaabuuli anak tiri dan ponakan istrinya yang masih di bawah umur.
Pelaku, Cahi (22), saat ini sudah diamankan polisi di Mapolres Bulukumba. Cahi mencebuli dua korban masing-masing berinisial SY (7). Siswi kelas 1 SD itu juga anak tiri pelaku. Selain itu, pelaku mencaabuuli SA (11), siswi kelas 4 SD yang merupakan ponakan istrinya.
Dari keterangan polisi, pelaku diduga melakukan tindak pidana pncabulan di rumah mertuanya di Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, beberapa waktu lalu.
Aksi bejatnya berawal dari ketika pelaku dan kedua korban tidur-tiduran di ruang keluarga menonton televisi. Pelaku kemudian memeluk korban. Saat itu pula, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli kedua anak yang seharusnya dilindunginya itu.
Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri mengatakan, pncabulan yang dilakukan pelaku akhirnya diketahui oleh sang istri. Dia kemudian melaporkan pelaku ke SPKT Polres Bulukumba.
“Orang tua korban kemudian melaporkan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku ke polisi,” kata Aipda Ajis Safri, Kamis (13/8/2020).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Bulukumba. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara lima sampai 15 tahun. []