GELORA.CO - Sejumlah tokoh dan aktivis tumpah ruah dalam acara perkenalan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8). Turut hadir dalam pertemuan itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Refly Harun secara terang mengurai alasan dirinya hadir bersama dengan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin dan para aktivis tersebut.
“Saya ditanya kenapa datang ke pradeklarasi KAMI, saya bilang hal hal yang baik justru harus ikut. Tiap warga harus berpartisipasi dalam caranya sendiri, dengan atau tanpa kekuasaan di tangan,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi.
Adapun dalam acara kemarin, Refly tegas menyampaikan bahwa berpartisipasi "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan oleh pemerintah merupakan langkah yang konstitusional.
Refly mengurai, tugas negara atau pemerintah ialah melindungi segenap bangsa, mencerdaskan segenap bangsa, mensejahterakan segenap bangsa.
"Dan kalau sudah cerdas, sejahtera, terlindung, dia bisa ikut dalam perdamaian dan kedamaian dunia," ujar Refly Harun, Minggu (2/8).
Karena, kata Refly, tidak semua penguasa pemerintah mampu menjalankan tugas konstitusional. Dengan demikian, perlu adanya partisipasi dari warga masyarakat.
"Jadi seandainya kemudian ada sekelompok orang yang mau berpartisipasi dalam "mengambil" tugas negara yang tidak mampu dikerjakan negara, itu adalah konstitusional," kata Refly.
Hal itu dikarenakan sambung Refly, negara abai melaksanakan tugasnya. Sehingga muncul orang turun ke jalan serta membuat Koalisi untuk menyelamatkan Indonesia.
"Jadi negara itu abai melaksanakan tugasnya. Karena kalau kita sudah terlindungi, kita sudah cerdas, kita sudah sejahtera, maka tidak perlu lagi orang turun ke jalan, tidak perlu lagi orang kemudian membuat KAMI dan lain sebagainya," jelas Refly. []