Kemenkeu: Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Diasuransikan

Kemenkeu: Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Diasuransikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar di Jakarta Selatan belum diasuransikan. Kebakaran terjadi pada Sabtu 22 Agustus.
"Apakah gedung Kejaksaan Agung yang terbakar beberapa hari lalu diasuransikan atau tidak? dalam catatan kami ini belum diasuransikan," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa melalui virtual conference, Selasa (25/8/2020).

Isa pun menekankan pentingnya mengasuransikan gedung-gedung milik negara sebagai sebuah budaya baru.

"Karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban pemeliharaan kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya itu. Jadi bukan sekadar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi, tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," jelasnya.

Dia mengatakan untuk saat ini seluruh gedung Kemenkeu sudah diasuransikan. Pada tahun ini ada gedung dari 10 kementerian/lembaga yang akan menyusul.

"Untuk gedung-gedung perkantoran di Kementerian Keuangan itu semuanya sudah diasuransikan. Rencananya tahun ini kita akan menambah paling sedikit 10 kementerian/lembaga lain untuk juga bersama-sama mengasuransikan gedung-gedung kantornya, sedang berproses," tambah Isa.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita