GELORA.CO - Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Razman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Ia tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.
Razman mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dan KPK untuk dijaga karena bisa jadi sasaran berikutnya. Kendati demikian, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.
Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Belum diketahui penyebab kebakaran maupun kerugian akibat kebakaran tersebut. Kebakaran gedung yang berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tersebut terjadi pukul sekitar pukul 19.15 WIB.[tempo]