KAMI Bukan Barisan Sakit Hati, tapi Meluruskan Pemerintahan yang Bengkok

KAMI Bukan Barisan Sakit Hati, tapi Meluruskan Pemerintahan yang Bengkok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan tidak alergi dengan kritik. Sebagai penerima mandat rakyat, sudah seharusnya pemerintah mengakomodir pandangan dan kritikan yang disampaikan para tokoh bangsa.

Pun demikian dengan kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai wujud kekuatan sipil yang ingin meluruskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) agar tidak melenceng dari cita-cita nasional.

"Pemerintah yang berkuasa membutuhkan kekuatan sipil sebagai penyeimbang agar kapal besar bernama NKRI ini tidak oleng ke kiri dan ke kanan, apalagi sampai tenggelam. Karena itu kehadiran KAMI harus disikapi secara positif dan negara perlu memfasilitasi," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Apalagi, kata Nasir Djamil, tokoh bangsa yang tergabung dalam KAMI bukan kaleng-kaleng, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, akademisi Rocky Gerung, Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy serta beberapa tokoh lain yang integritasnya tak perlu diragukan.

Melihat misi dan tokoh yang tergabung, Nasir memandang tuduhan sebagai barisan sakit hati yang ditujukan kepada KAMI tak berdasar.

"Saya yakin KAMI itu bukan barisan sakit hati, tapi barisan untuk meluruskan yang bengkok dan mempercepat yang masih lambat. Rezim yang berkuasa jangan berpikir negatif terhadap KAMI," tegasnya.

"Kalau saya di posisi Jokowi, maka KAMI akan saya undang dan meminta mereka menyampaikan apa adanya. Bahkan pertemuan itu terbuka dan tidak direkayasa. Memberikan panggung kepada kelompok kritis adalah perbuatan yang mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Selain itu, Nasir Djamil juga menilai bahwa gerakan rakyat yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh seperti halnya KAMI bukan kali pertama terjadi. Di era Presiden Soeharto, sejumlah tokoh bangsa membuat mosi integral yang dikenal sebagai Petisi 50.

Petisi ini diterbitkan pada 5 Mei 1980 di Jakarta sebagai sebuah 'ungkapan keprihatinan' dan ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia.  

"Itu ada mantan Kapolri yang dikenal jujur Hoegeng, Almarhum M Natsir tokoh bangsa yang mengajukan mosi integral yang menjadikan Indonesia kembali menjadi NKRI, ada almarhum Ali Sadikin dan sejumlah tokoh bangsa yang terkenal," pungkasnya.

Sekadar informasi, Petisi 50 ditandatangani oleh 50 orang tokoh terkemuka Indonesia, termasuk mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal Nasution, mantan Kapolri Hoegeng Imam Santoso, mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin, dan mantan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir.

Para penandatangan petisi ini lantaran presiden telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila; bahwa Soeharto menganggap setiap kritik terhadap dirinya sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila. Dengan kata lain, Soeharto telah menggunakan Pancasila sebagai alat untuk mengancam musuh-musuh politiknya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita