GELORA.CO - Pemprov DKI melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) memiliki 2 robot pemadam kebakaran yang harganya mencapai puluhan miliar. Tetapi, sayangnya robot damkar ini tidak digunakan saat kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, yang merupakan cagar budaya.
Diketahui, robot damkar itu seharga Rp 37 miliar sudah disimulasikan. Robot itu dibeli dari Kroasia.
Dua robot ini adalah Dok-ing MVF-U3 dan LUF 60. Robot Dok-ing MVF-U3 memilik 9 kamera video dan 1 kamera suhu. Selain itu, robot ini juga memiliki alat capit di bagian depan yang bisa berputar.
Capit ini digunakan untuk membersihkan jalan pasca bencana, membersihkan serpihan mobil atau truk yang rusak akibat kecelakaan, menyingkirkan zat berbahaya akibat ledakan, hingga mengangkat infrastruktur yang hancur atau puing-puing.
Robot ini juga bisa digunakan untuk mengatasi kebakaran kilang minyak, atau SPBU. Selain itu, robot pemadam kebakaran ini juga digunakan untuk memadamkan api saat terjadi kebakaran di pembangkit listrik PLN, pabrik, atau gudang kimia.
Robot Dok-ing MVF-U3 dioperasikan dengan remote control dengan jarak pandang 1.500 meter. Robot ini memakai baterai yang bisa dipakai penuh selama 10 jam.
Robot seharga Rp 37 miliar ini juga memiliki tangki yang bisa menampung 2.500 liter air dan 500 liter busa. Turret air robot ini dapat berputar 360 derajat dengan monitor ziegler Jerman (55 meter air dan 45 meter foam/air). Sementara robot LUF 60 digunakan untuk memadamkan kebakaran di lokasi yang sulit diakses oleh mobil damkar.
Sementara, robot LUF 60 memiliki kemampuan untuk naik dan turun tangga. Mesin robot LUF 60 memiliki tenaga 140 HP. Robot bisa menyemprot air dalam bentuk water canon, water fog, dan foam.
Selain itu, robot LUF 60 ini juga mampu menguraikan asap sejauh 99 meter. Sebab, unit ini memiliki ventilator fan dengan kecepatan 165 kilometer per jam.
Robot LUF 60 digerakkan dengan remote control dengan jarak maksimum 300 meter. Robot pemadam kebakaran ini juga mampu menggeser objek sisa kebakaran dengan berat maksimal 600 kilogram.
Namun, sangat disayangkan dua robot canggih yang memiliki spesifikasi bagus ini tidak digunakan saat menjinakkan api di gedung utama Kejagung. Damkar memilih menggunakan mobil damkar bronto skylift.
Lalu, apa alasan dua robot damkar ini tidak dipakai saat gedung utama Kejagung terbakar?
Kasi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI, Saepuloh mengatakan gedung Kejagung yang tinggi menjadi alasan dua robot ini tidak diturunkan. Menurutnya, dua robot itu tidak menjangkau bangunan tinggi
"Yang di Kejagung itu hanya menggunakan skylift bronto karena kebakaran bangunan tinggi ya. Jadi yang robot itu tidak," kata Saepuloh, ketika dimintai konfirmasi, Minggu (23/8).
Saepuloh menyebut penanganan kebakaran di Gedung Kejagung lebih efektif menggunakan mobil damkar bronto skylift. Dia menyebut alat itu lebih bisa menjangkau titik kebakaran hingga ketinggian 90 meter.
"Yang jelas untuk penanganan kebakaran tinggi kita menyiapkan unit bronto skylift itu, bisa menjangkau ketinggian sampai 90 meter terus jangkauannya pun cukup dan sangat efektif," jelas Saepuloh.
Saepuloh kurang mengetahui pasti dalam kondisi seperti apa robot damkar seharga Rp 37,4 miliar milik Pemprov DKI itu digunakan. Dia hanya mengatakan penanganan kebakaran di Gedung Kejagung lebih efektif menggunakan bronto skylift.
"Efektifnya menggunakan skylift bronto itu, yang robot itu saya kurang memahami dan mungkin tidak untuk itu ya barangkali," ucap Saepuloh.
Untuk diketahui, Gedung Kejagung RI habis terbakar setelah 11 jam dilalap api. Proses pendinginan masih dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (23/8) oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran di lokasi.
Gedung utama Kejagung terbakar sejak Sabtu (22/8) malam. Api berkobar dan baru berhasil dipadamkan pukul 04.30 WIB pagi. Penyebab kebakaran itu saat ini masih ditelusuri tim Bareskrim Polri dan Jampidum Kejagung.(dtk)