GELORA.CO - David, Pembunuh ayah tiri kabur dari 'tahanan' pasung di Sinas Sosial Kota Cilegon. Lelaki 28 tahun itu kabur dengan kaki terikat rantai dan digembok.
Tak hanya kabur, David pun mencuri sebuah truk yang tengah terparkir Jalan Lingkar Selatan (JLS), Sabtu (22/8/2020) kemarin. Aksinya membuat warga Lingkungan Curug, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon heboh.
David pun ditangkap setelah berkeliaran. Warga Kelurahan Karang Asem gebuki David.
David adalah tersangka pembunuhan ayah tiri pada bulan Ramadhan lalu. Ia lolos dari hukuman polisi karena divonis menderita gangguan jiwa sehingga dititipkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi.
Kapolsek Cilegon Kompol Jajang Mulyaman menerangkan peristiwa itu terjadi pukul 21.00 WIB.
Saat itu David mencuri Drump Truk berwana Hijau yang tengah terparkir dengan kunci kendaraan yang masih menempel di lubang kunci.
“Pelaku bermaksud mengambil kendaraan dan langsung kabur saat itu pelaku tergantung jatuh dan dikejar lah oleh warga,” kata Jajang saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Mendapatkan informasi, tim langsung bergerak untuk mengamankan David yang sudah menjadi bulan-bulanan warga.
“Tertangkaplah pelaku tidak lama kemudian setelah petugas mendapatkan informasi petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku adalah punya gangguan jiwa yang waktu bulan puasa kemarin itu membunuh bapaknya sendiri,” jelasnya.
Saat diamankan, ungkap Jajang, kondisi kedua kaki pelaku terdapat sebuah rantai besi berikut dengan gemboknya.
Kuat dugaan bahwa pelaku kabur pada saat di pasung.
“Saat diamankan kaki pelaku masih di rantai mungkin di pasung atau bagaimana rantai besar seperti itu bisa putus diduga pelaku berhasil memutus rantai saat dipasung,” terangnya.
Untuk kepentingan penyelidikan saat ini kasus pencurian tersebut tengah ditangani oleh Polrrs Cilegon, barang bukti berupa Dump Truk dan sejumlah saksi kini tengah berada di Polres Cilegon.[sc]