Kabareskrim Akui Kenal Tommy Sumardi, Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Akui Kenal Tommy Sumardi, Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mengenal Tommy Sumardi, tersangka penerima suap dalam kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Saya mengenal yang bersangkutan. Tapi yang bersangkutan juga banyak sekali kenal orang di Polri karena memang lama bergaul dengan teman-teman di Polri," ujar Kabareskrim Listyo seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 22  Agustus 2020. 

Bareskrim Polri resmi menetapkan Tommy Sumardi bersama Djoko Tjandra sebagai tersangka pada 14 Agustus 2020. Ia diduga memberikan suap kepada Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo agar memuluskan pengurusan surat jalan dan red notice dari Djoko Tjandra.

Dalam dokumen pemeriksaan yang dilihat Tempo, Brigjen Prasetijo mengaku mengenal Tommy sejak dulu. Tommy dan Prasetijo bertemu lagi pada awal April lalu. Tommy bertandang ke kantor Prasetijo di lantai 12 Gedung Awaloedin Djamin di kompleks Mabes Polri.

Prasetijo mengaku bersedia menerima Tommy di ruang kerjanya karena mengenal pria itu sebagai orang dekat Kepala Bareskrim Listyo Sigit Prabowo. Dalam dokumen tersebut, Prasetijo mengatakan Tommy juga menyebut nama Sigit pada pertemuan itu. Selain sebagai atasan, Sigit adalah sahabat Prasetijo karena sama-sama lulusan Akademi Kepolisian 1991.

Kepada Prasetijo, Tommy menanyakan soal status buron Joko Tjandra, yang waktu itu diperkirakan berada di Kuala Lumpur. Prasetijo tak bisa menjawab pertanyaan Tommy. Maka, kata Prasetijo dalam dokumen itu, “Ia minta tolong kepada saya untuk diperkenalkan dengan Kepala Divisi Hubinter Polri.”

Tempo mendatangi rumah Tommy di Jalan Kebon Pala 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada awal dan pertengahan Agustus lalu. Tak satu pun penghuni keluar dari rumah berpagar baja hitam dan kuning keemasan itu. Tommy tak merespons surat permohonan wawancara hingga Jumat, 21 Agustus lalu. Cerita lengkapnya bisa dibaca di "Nyanyian Sumbang Kawan Seiring".

Adapun hari ini, 24 Agustus, Tommy diagendakan untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono pun membenarkan. "Iya, saudara TS akan diperiksa bersama JST hari ini," kata Argo saat dihubungi pada Senin, 24 Agustus 2020.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita