Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut dana itu diperuntukkan aktivitas kehumasan. Untik menyampaikan pesan ke masyarakat,agar paham sampai ke pelosok.
‘Namanya program harus dipahami sampai ke pelosok, sampai ke desa-desa, ke daerah yang tidak terjangkau oleh media. Itu gunanya influencer,” kata Donny kepada wartawan di Jakarta,Jumat(21/8).
Donny menuturkan pemerintah sengaja melibatkan influencer karena mereka punya pengikut yang banyak atau follower. Juga mereka cocok mengkomunikasikan pesan ke milenial.
“Nah influencer itu kan kita tahu menggunakan sosial media (sosmed). Sosmed kan banyak yang menggunakan. Jadi bukan kita tidak percaya diri tapi jangkauannya lebih luas, terutama di kalangan milenial,” ujar Donny.
Donny juga mengklaim bekerja sama dengan Influencer sah-sah saja. Selama tokoh tersebut tak menyampaikan berita bohong.
“Kalau untuk menyampaikan kebeneran, why not?,” katanya lagi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran pemerintah pusat yang melibatkan aktivitas influencer senilai Rp90,45 miliar dalam kurun waktu 2017-2020.
“Untuk influencer jumlah paket pengadaannya ada 40 dengan nilai paket pengadaan Rp90,45 miliar,” kata peneliti ICW Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual bertajuk Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?, Kamis,(20/8).(*)