GELORA.CO - Polda Bali telah menahan drummer Super Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam salah satu twit di akun @jrx_sid beberapa waktu lalu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Penahanan Jerinx ini disayangkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Arief Poyuono. Kepada redaksi beberapa saat lalu, Arief Poyuono mengatakan, sebaiknya IDI membuktikan tidak menjadi kacung WHO seperti yang dicurigai Jerinx dan sebagian besar masyarakat.
"Seharusnya IDI tinggal membuktikan saja kalau organisiasi itu bukan kacung WHO. Kan lucu, organisasi yang isinya orang pintar semua tapi baper, terus lapor ke polisi karena dikritik Jerinx," kata Arief Poyuono.
Menurutnya, dengan melaporkan ke polisi bisa diartikan bahwa IDI memang tidak mampu membuktikan bahwa kritik itu salah. Sehingga IDI perlu mempertahankan diri dari kritik masyarakat dengan cara melaporkan Jerinx ke polisi.
"IDI itu isinya profesor dan doktor, para ahli dibidang kesehatan yang sekolahnya lama. Kalau gak bisa membuktikan dirinya bukan kacung WHO seperti yang dikritik Jerinx, kan gawat banget. Ini mengancam keselamatan 250 juta rakyat Indonesia loh," ujarnya.
Namun sebaliknya Poyuono mengingatkan bahwa dengan menjadikan Jerinx sebagai tersangka maka Jerinx juga akan membuktikan kebenaran pernyataan “IDI Kacung WHO” di hadapan pengadilan dan disaksikan oleh publik.
“Jerinx adalah seorang seniman muda yang selama ini menyuarakan kritik sosial dalam karya-karyanya secara cerdas. Kalau sampai dirinya bisa membuktikan kebenarannya di depan sidang, maka IDI sendiri yang akan menerima akibatnya,” ujarnya.
Poyuono mengatakan dirinya sudah sering mengikuti kritik Jerinx di media sosial sehubungan dengan pandemi Corona, sikap WHO dan tanggapan masyarakat dan dokter-dokter Indonesia. Menurutnya kritik Jerinx selalu berdasarkan fakta-fakta yang terus berkembang.
“Hal yang positif dari penahanan Jerinx ini akan berujung buka-bukaan di depan hakim, apakah tuduhan ‘IDI Kacung WHO’ atau ‘tuduhan penyebaran kebencian’ yang benar. Sehingga rakyat akan mempelajari sebuah bukti-bukti yang akan disampaikan Jerinx terhadap tuduhannya tersebut,” tegas Arief Poyuono.
Jerinx dilaporkan ke polisi oleh Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja. Hari Kamis lau (6/8), Jerinx Suardana memenuhi pemanggilan kedua. Dalam kesempatan itu, Jerinx merasa kata-kata yang berujung laporan polisi tersebut merupakan kritiknya terhadap IDI.
Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.
Satu minggu kemudian, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan ditahan hari Rabu kemarin (12/8). Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun. (Rmol)