Jerinx Dipolisikan Warga Bali soal Unggahan 'Tua Bego' di IG

Jerinx Dipolisikan Warga Bali soal Unggahan 'Tua Bego' di IG

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Drummer Superman Is Dead, Jerinx kembali dilaporkan ke Polda Bali. Pelaporan ini juga berawal dari unggahan Jerinx di media sosial Instragram-nya.

Jerinx dilaporkan oleh warga Kuta bernama I Made Supatra Karang. Terlapor tak terima dengan tulisan tua bego yang diunggah Jerinx menanggapi peristiwa pelarangan minum alkohol di Pantai Kuta.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menjelaskan alasan kliennya menulis tua bego. Kata dia, Jerinx hanya protes kepada Made Karang karena saat ini seolah-olah Pantai Kuta bukan tempat untuk publik lagi.

"Soal laporan Pak Made Karang, yang pertama pantai itu milik publik. Pantai itu milik masyarakat secara bebas sehingga tidak ada yang bisa menghalangi masyarakat menggunakan pantai. Jadi Jerinx protes soal itu," kata Gendo saat mendampingi Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap IDI, Kamis (6/8).

Gendo menjelaskan Jerinx bermaksud mengundang Made Karang untuk bertemu. Hal ini semata unuk berdialog meluruskan permasalahan.

"Klien saya bermaksud mengundang, baik Made Karang yang datang ke Twice Bar atau sebaliknya Jerinx yang datang ke bungalo milik Made Karang. Itu soal berdialog," ujar Gendo.

Gendo menjelaskan soal kata 'Tua Bego' yang ditulis Jerinx.

"Bahwa ada kata-kata soal sudah tua masih bego, tua itu kan fakta. Nah kalau bego kan hanya istilah. Dalam video itu harusnya tersinggung kan pantai, karena pantai milik publik seolah diklaim milik pribadi.

"Terus bilang gak boleh minum alkohol di pantai, lah selama ini ada berbagai acara di pantai. Pak made juga terlibat di situ, orang-orang juga minum alkohol di pantai," jelas Gendo.

"Dalam berbagai acara di pantai Kuta, orang-orang selama ini juga minun di pantai. Dan sekarang seolah-olah orang ulang tahun gak boleh minum alkohol di pantai," sambungnya.

Sambil berkelakar Gendo mengatakan yang harusnya merasa tercemar adalah merek minuman.

"Kemudian yang terhina lagi harusnya beacukai karena minuman yang legal tidak diakui kelegalannya oleh Made Karang," kata Gendo.

Lebih lanjut kata Gendo, yang harus merasa tersinggung adalah warga yang dilarang merayakan ulang tahun di pantai padahal pantai milik publik. Selain itu mereka juga direkam tanpa izin.

"Rangkaian-rangkaian itu yang buat Jerinx bilang, pintar dikit lah. Artinya kalau dia tidak pintar, apa sih tidak pintar padanan katanya?," jelas Gendo.

Meski demikian, Gendo menegaskan tetap membuka jalur mediasi. Bagi dia, jalur damai adalah prioritas.

"Karena prinsip kami, hukum pidana adalah jalan terakhir," tandasnya.

Made Supatra Karang melaporkan Jerinx ke Polda Bali lantaran unggahan di akun instagram Jerinx yang menyebutnya 'tua bego'. Polda Bali membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Iya benar, kami sudah terima laporannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita