GELORA.CO - Ancaman hukuman mati bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kembali terjadi.
Kini, kabar itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter-nya @jansen_jsp, yang diposting Selasa (4/8).
Dalam unggahannya, Jansen menyebutkan TKI asal Siantar, Sumatera Selatan yang bekerja di Malaysia yang akan dieksekusi.
"Ada TKI kita di Malaysia bernama Jonathan Sihotang terancam hukuman mati di Penang (Pulau Pinang negara bagian Malaysia)," cuit Jansen sebagaimana dikutip Kantor Berita Politil RMOL.
Berdasarkan penelusurannya, Jansen mendapatkan informasi bahwa Jonathan Sitohang dihukum mati karena terbukti membunuh majikan.
Namun, pembunuhan itu dilatarbelakangi sikap majikan Jonathan Sitohang yang tidak memenuhi hak gaji, yang seharusnya dan berpelakuan tidak manusiawi.
Karena itu, Jansen meminta pemerintah melakukan upaya diplomasi dengan negara Malaysia guna membebaskan Jonathan Sitohang dari jerat hukuman mati.
"Kepada Pemerintah RI Pak Jokowi, Menlu RI dan lain-lain mohon perhatian lebihnya. Mana tahu jalan “diplomasi” bisa menyelamatkan nyawanya (Jonathan Sitohang)," demikian Jansen Sitindaon berharap. (Rmol)