Jadi Klaster Baru Covid-19, Gedung DPRD Jabar Langsung Ditutup Selama 2 Pekan

Jadi Klaster Baru Covid-19, Gedung DPRD Jabar Langsung Ditutup Selama 2 Pekan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Gedung DPRD Jawa Barat yang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 langsung ditutup.

Dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, penutupan gedung DPRD Jabar sesuai dengan prosedur dari Gugus Tugas Covid-19.

Menurutnya, hal itu berlaku untuk setiap gedung atau perkantoran yang ditemukan kasus Covid-19.

“Itu sudah protap dari gugus tugas. Kalau sudah satu tempat terpapar Covid-19, hitungannya maka tempatnya ditutup 14 hari inkubasi,” ucap Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8).

Sementara untuk pegawai yang tidak terpapar Covid-19, kata Emil, pihaknya meminta untuk tetap beraktivitas.

“Produktivitas tidak boleh berhenti, artinya semua individu yang tidak terpapar Covid-19 dikondisikan kerja di rumah. Itu sudah kita atur termasuk di gedung dewan (DPRD Jabar),” tandasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dihimpun ada 38 orang di jajaran DPRD Jabar terpapar Covid-19. Di antaranya 7 anggota DPRD Jabar, 9 orang PNS, dan 22 orang pegawai non-PNS. Kasus ini menjadikan Gedung DPRD Jabar sebagai klaster baru Covid-19. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita