Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, intimidasi kepada tokoh KAMI merupakan bentuk provokatif yang seharusnya tidak terjadi.
"Semestinya hal semacam ini tidak perlu terjadi. Jika benar ada intimidasi, maka ada pihak yang secara sengaja lakukan provokasi. Pemerintah perlu memastikan kebebasan berpendapat warga negara dengan menerima laporan intimidasi ini," ujar Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8).
Kepastian tersebut penting dilakukan agar stigma bahwa KAMI sedang berhadapan dengan pemerintah tak berlarut-larut dan berujung polemik.
"Jangan sampai ada kelompok tertentu yang memang miliki agenda membenturkan, sehingga ada kesan KAMI sedang berhadapan dengan pemerintah, padahal bisa saja pemerintah tidak melakukan itu," kata Dedi.
"Intimidasi adalah cara lama, dan tidak semestinya hadir di negara dengan sistem politik demokrasi," pungkas Dedi. (*)