GELORA.CO - Indonesia sebenarnya sudah masuk dalam kategori resesi di kuartal II 2020. Resesi itu terhadi jika cara berhitung pemerintah disesuaikan dengan standar yang berlaku secara internasional.
Perhitungan yang dimaksud adalah Quarter on Quarter Seasonally Adjusted (QoQ-SA) atau kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
“Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY),” tegas anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad kepada redaksi, Minggu (16/8).
Jika menggunakan metode QoQ-SA, maka laju ekonomi Indonesia sudah dua kali negatif atau sudah layak disebut resesi. Ini lantaran pertumbuhan pada kuartal I tahun 2020 jika dibandingkan kuartal IV di 2019 mengalami minus 0,7 persen.
Sedangkan pertumbuhan kuartal II 2020 dibandingkan kuartal I 2020 mengalami minus 6,9 persen.
Sementara perhitungan pemerintah masih belum terjadi dua kali pertumbuhan negatif. Perhitungan ini didasarkan perbandingan antara kuartal I 2020 terhadap kuartal I 2019 yang positif 2,97 persen.
“Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32 persen,” sambung politisi Gerindra itu. []