GELORA.CO - Pihak-pihak yang menyatakan penolakan terhadap RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diminta untuk membaca secara utuh isi dari RUU tersebut.
Apalagi, RUU itu merupakan respons pemerintah atas aspirasi warga yang menginginkan perubahan dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (21/8).
"Penting memahami komprehensif RUU BPIP. Sebaiknya, semua pihak yang ingin mengkritik RUU BPIP, pahami dulu konteks dan isinya. Tidak sekadar menyampaikan argumentasi yang ahistoris, tapi juga salah logika," ujar Nabil Haroen.
Menurut Gus Nabil, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, penolakan dari Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) terhadap RUU BPIP itu tidak bisa didasari oleh justifikasi bahwa RUU BPIP berpotensi mengancam keberagaman dan pentingnya BPIP diisi oleh orang yang kompeten.
"Pancasila itu milik semua golongan, begitu juga dengan Indonesia kita. Meski fakta bahwa Islam merupakan mayoritas, tidak berarti kita meminggirkan yang minoritas. Justru, yang mayoritas harus dengan kesadaran tinggi mengayomi minoritas," tuturnya.
"Nah, kalau ada kekhawatiran BPIP diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, kan semua ada mekanisme pemilihan pimpinan dan tim. Itu kewajiban kita semua untuk menjaga agar orang-orang yang ditunjuk sebagai pimpinan BPIP, bekerja dengan baik," imbuh Gus Nabil.
Terlebih, kata ketua umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) itu, RUU BPIP merupakan respon pemerintah atas aspirasi warga, yang menginginkan perubahan dari RUU HIP.
Semua point-point aspirasi-aspirasi lintas kelompok, sebagian besar sudah termaktub di RUU BPIP. Jadi, jawabannya jelas dan clear, itu respon dari aspirasi, yang menunjukkan komitmen pemerintah," tegasnya.
"Nah, jika ada yang tidak puas dengan RUU BPIP, maka kita diskusikan lagi. Tapi, diskusinya terkait konten, terkait subtansi. Kalau yang disasar itu selain konten, berarti hanya ingin ramai, berarti itu bukan perkara subtansi," demikian Gus Nabil. (Rmol)