Geruduk DPR, Buruh Desak Pembahasan Omnibus Law Benar-benar Dihentikan

Geruduk DPR, Buruh Desak Pembahasan Omnibus Law Benar-benar Dihentikan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan buruh menggeruduk gedung DPR RI hari ini, Senin (3/8). Demonstrasi kali ini bertujuan untuk mendesak parlemen tidak membahas omnibus law.

Pasalnya, buruh mendapatkan informasi bahwa hari ini panitia kerja (panja) Badan Legislasi DPR RI tengah membahas RUU omnibus law Cipta Kerja secara diam-diam.

"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg omnibus law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang-undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal lewat keterangannya, Senin (3/8).

Pihaknya mengaku ironis dengan adanya pembahasan omnibus law tetap dilakukan meskipun DPR sedang reses.

"Mereka, patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” katanya.

Said Iqbal mempertanyakan kepentingan para anggota dewan untuk membahas omnibus law secara diam-diam dan terkesan mendadak di tengah jadwal reses.

Ada kepentingan apa sehingga para anggota Panja Baleg omnibus law tersebut ngebut membahas RUU yang banyak ditolak berbagai pihak ini? Padahal omnibus law menyangkut kepentingan rakyat dan akan berdampak 30 hingga 40 tahun ke depan bagi Bangsa Indonesia, tetapi justru pembahasannya dilakukan dengan terburu-buru dan diam-diam,” tandasnya.

Ia mengklaim, aksi serupa juga akan diakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita