Gedung Kejaksaan Terbakar, Kasus Korupsi Ambyar

Gedung Kejaksaan Terbakar, Kasus Korupsi Ambyar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Oleh: Edy Mulyadi

GEDUNG Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8). Api barkobar dahsyat, dan baru bisa dipadamkan pada Ahad pagi.

Rakyat pun bertanya, ini terbakar atau dibakar? Maklum, di gedung itu tersimpan berkas-berkas kasus korupsi.

Terbakar atau dibakar, bisa membahayakan kelangsungan penyelesaian kasus-kasus korupsi, yang bukan saja kelas kakap, tapi sudah level ikan paus.

Tapi belum apa-apa, Menko Polhukam Mahfud MD di akun twitternya menyatakan, bahwa berkas-bekas kasus korupsi aman. Dengan begitu, kata dia, kelanjutan penanganan perkara tak kan terlalu terganggu.

Mahfud bahkan mengklaim sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Burhanuddin dan Jampidum Fadhil Zumhana.

Mahfud boleh saja super PD dengan keamanan berkas-berkas kasus korupsi. Tapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut titik kebakaran ada di Gedung Utama. Artinya, semua berkas tak selamat.

Jadi bagaimana? Kepada siapa publik harus percaya? Mahfud apa polisi? Terlepas dari keduanya, Tempo menulis berita dengan judul "Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai untuk Hilangkan Bukti Kasus Djoko Tjandra".

Proposal 100 Juta Dolar AS

Masih belum selesai, kawan. Tempo.co menulis jaksa Pinangki mengajukan proposal fatwa untuk pembebasan Djoko Tjandra seharga 100 juta dolar AS. Dia mengaku melaporkan pertemuannya dengan Djoko kepada Jaksa Agung. Nah…

Adakah kaitan antara peristiwa terbakar atau dibakarnya gedung Kejagung dengan upaya penghilangan berkas kasus-kasus korupsi, khususnya terkait skandal hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko? Bisa ya, bisa juga tidak.

Tapi untuk media sekelas Tempo tentu terlalu harga yang harus mereka bayar, andai menurunkan berita asal-asalan. Apalagi media yang punya jam terbang puluhan tahun ini antara lain memang dikenal dengan liputan investigatifnya.

Omong-omong, besar sekali nilai proposal fatwa pembebasan Djoko, ya? 100 juta dolar AS! Dengan kurs 1 dolar AS setara Rp 15.000, maka harga fatwa tersebut mencapai Rp 15 triliun. Dahsyat!

Tentu saja, namanya juga proposal. Pasti akan ada tawar-menawar. Berapa angka finalnya? Hanya mereka dan iblis, juga tentu saja Allah SWT, yang tahu.

Tapi semua ini menggambarkan betapa amburadulnya penegakan hukum di negeri ini. Di mata para elit itu, hukum benar-benar menjadi komoditas yang gurih diperdagangkan.

Ingat, proposal tadi bukan ditawarkan pak Dullah, tukang cendol yang keliling keluar masuk gang menjajakan dagangannya.

Proposal itu juga bukan dibuat oleh mpok Minah, tukang gado-gado di samping rel kereta. Tapi proposal itu diajukan oleh jaksa. Bukan sembarang jaksa, melainkan jaksa yang menangani kasus korupsi tersebut. Benar-benar rusak!

Ini pula yang menjelaskan kenapa rakyat tidak terus terpuruk nasibnya, kendati hidup di negeri yang telah 75 tahun merdeka. Ini pula yang mengabarkan, betapa cita-cita para pendiri bangsa seperti yang tercantum dalam paragraph keempat UUD 1945, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, makin jauh.

Apa arti dari semua ini? Artinya, Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Indonesia sedang dalam masalah besar. Indonesia sedang sakit. Sekarat. Indonesia di ambang ambyarrr…

Presiden Pas-pasan

Semua ini terjadi karena presiden yang tengah berkuasa gagal memenuhi mandat konstitusi. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk memimpin negara besar seperti Indonesia. Negara yang nyaris remuk-redam karena selama enam tahun ini penguasa telah salah urus.

Kapasitas dan kapabalitas Joko Widodo sebagai presiden jauh di bawah standar yang dibutuhkan seorang pemimpin. Jangan pula bicara soal integritas, wuiihhh… sangat mengerikan!

Bagaimana mungkin seorang pemimpin berintegritas bisa menggunakan Istana untuk urusan pribadi dan keluarga. Di Istana pula dia memanggil lawan politik anaknya untuk diminta mundur. Yang lebih buruk lagi, dia menyogok dengan menawarkan jabatan kepada orang yang diminta mundur itu.

Jadi, kalau Indonesia mau bangkit, mau lepas dari krisis yang membelit, tidak ada jalan lain kecuali meminta dengan hormat agar Presiden mengundurkan diri.

Kasihan rakyat yang harus berjibaku sendiri mempertahankan hidup di tengah pandemik dan himpitan harga-harga yang melangit. Kasihan petani dan nelayan kita karena impor yang ugal-ugalan. Kasihan Indonesia yang sumber daya alamnya dikuras secara brutal dan illegal. Kasihan bangsa ini yang kedaulatannya jatuh ke titik nadir akibat utang luar negeri yang serampangan dan berbunga amat mahal.

Jadi, mas Joko, mbok mundur, lah. Please, deh… (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita