Firli Bahuri: Sepanjang Januari-Juni KPK Sudah Sidik 160 Perkara

Firli Bahuri: Sepanjang Januari-Juni KPK Sudah Sidik 160 Perkara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan terus bekerja dalam memberantas kejahatan rasuah di Indonesia.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyebutkan, bahwa negara yang bebas korupsi adalah sebuah mimpi yang harus diwujudkan Indonesia.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan kita wujudkan mimpi kita, bahwa bangsa kita di seluruh NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi," ujar Firli dalam keterangannya, Senin (17/8).

Firli menyebutkan, kinerja KPK selama Januari hingga Juni 2020, telah menangani perkara korupsi pada tahap penyidikan sebanyak 160 perkara.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang," katanya.

Sambungnya, KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

"Selain itu, kami lakukan tugas penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali," demikian Firli. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita