Jaksa yang dimaksud ialah Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin yang menjabat sebagai Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Kabar meninggalnya Jaksa Fedrik disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Hari Setiyono saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/8).
Jaksa Fedrik, kata Hari, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah Bintaro pada hari ini Senin (17/8) pukul 11.00 WIB. Namun ia tak menjelaskan secara detail penyakit yang diderita.
"Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin," pungkasnya.
Jaksa Fredik sendiri menjadi sorotan publik lantaran tuntutan yang diberikan kepada dua pelaku penyiram air keras ke Novel Baswedan dinilai terlalu ringan. Saat itu, ia menuntut dua pelaku penyiraman yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis dengan hukuman satu tahun penjara.
Selan itu, Jaksa Fredik juga menjadi sorotan karena memiliki gaya kehidupan yang serba mewah. (*)