GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi satu dari 53 tokoh yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dari Presiden Joko Widodo.
Dalam bincang bersama Akurat.co, Fahri justru mengungkapkan kesedihannya setelah menerima penghargaan tersebut. Dia mengaku mendapat kaveling kuburan sebagai bagian dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
"Perasaaanya sedih karena rupanya di situ ada pembagian kaveling kuburan, jadi rupanya itu bagian dari Bintang Tanda Jasa kepada kita diberikan kaveling kuburan. Jadi, bintang ini mendekatkan kita kepada kematian," tutur Fahri, Jumat (14/8/2020).
Meski demikian, Fahri memastikan bahwa pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera tidak akan membuatnya bungkam terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Dia akan tetap bersikap kritis.
"Perasahan saya tidak pernah berubah," tegasnya.
Selain Fahri, penerima tanda kehormatan serupa adalah Fadli Zon.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
"Ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon berlawanan dalam politik bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ini lah yang namanya negara demokrasi. Saya berkawan baik dengan pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan pak Fadli Zon, ini lah Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Pemberian ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Keppres Nomor 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020.
Selain Fahri dan Fadli, mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) serta 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (COVID-19) juga diberi bintang jasa. Fahri dan Fadli adalah pimpinan DPR 2014-2019.[]