Edo Prank Sampah Baru 2 Bulan Jadi YouTuber, Keluarga Harap Dilepas Polisi

Edo Prank Sampah Baru 2 Bulan Jadi YouTuber, Keluarga Harap Dilepas Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keluarga berharap YouTuber Edo Putra yang ditetapkan menjadi tersangka usai membuat video prank daging kurban berisi sampah dilepas. Menurut keluarga, kasus ini menjadi pelajaran bagi Edo.

"Minta solusi yang terbaik, mana yang bisa, termasuk jadi pelajaran untuk dia ke depan. Bagaimana solusi dari pihak yang berwenang. Inginnya sih dia ini lepaskan," kata paman Edo, Makmun, Senin (3/8/2020).

Dia mengaku kurang memahami persoalan isi konten YouTube keponakannya. Menurutnya, keponakannya baru sekitar 2 bulan menjadi YouTuber.


"Pernah cerita namun kita nggak paham masalah itu," ucapnya.

Sebelumnya, Edo Putra dan rekannya diamankan polisi terkait video prank daging kurban ternyata berisi sampah. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan sudah kami tahan," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji di Palembang.

Anom mengatakan Edo dan rekannya dijerat Pasal 14 KUHP tentang membuat berita bohong dan keonaran di tengah masyarakat. Keduanya terancam penjara maksimal 10 tahun.

"Kemudian UU ITE Pasal 27 ayat 1. Konten itu diduga melanggar kesusilaan," ujarnya.

Menurutnya, Edo sengaja membuat konten tersebut agar subscribernya bertambah. Video itu adalah setting-an. Korban dalam video itu adalah ibunya sendiri.

"Iya kami sudah bilang dalam pembuatan konten itu antara salah satu tersangka dengan beberapa orang yang terlibat di situ itu adalah orang tua kandungnya, ibu angkatnya. Sudah kami periksa yang bersangkutan. Intinya setting-an," kata Anom.

"Orang tua tersangka E," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita