Dipolisikan, Anji : Maksudnya Ingin Mengabarkan Kebaikan Malah Menjadi Kejelekan

Dipolisikan, Anji : Maksudnya Ingin Mengabarkan Kebaikan Malah Menjadi Kejelekan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - MUSISI Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video kontroversi soal temuan obat virus corona.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid. Laporan tersebut terister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ,Tanggal: 03 Agustus 2020 dengan terlapor Hadi Pranoto dan Pemilik Akun Youtuber Dunimanji alias Anji.

Terkait laporan ini, Anji terlihat meresponnya dengan singkat. Lewat unggahan Insta Story-nya, Senin (3/8/2020) malam, dia menyiratkan bahwa niatnya membagikan momen wawancara dengan Hadi Pranoto adalah dengan tujuan baik.

“Maksudnya ingin mengabarkan kebaikan namun malah menjadi sebuah kejelekan,” ungkapnya.


Sementara itu, pelapor Anji, Muannas mengatakan laporan tersebut karena baik Anji dan Hadi telah menyebar berita bohong perihal penemuan obat Covi-19.

“Kami melaporkan secara resmi terkait unggahan konten channel YouTube milik Anji karena mengklaim telah menemukan penemuan terhadap obat Covid-19,” kata Muannad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Menurut Muannas, konten yang yang sempat viral terkait penemuan obat corana itu sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan konten tersebut dinilai kontroversial di kalangan para ahli.

“Ini sangat kontroversial. Dia beranggapan obatnya sudah ketemu berarti masker tidak perlu digunakan, sosial distancing juga enggak perlu. Ini bertentangan dengan apa yang disampaikan pemerintah,” ungkapnya.

Video Anji itu sendiri telah di-take down Youtube.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita