GELORA.CO - Pemulangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini masih berada di Arab Saudi merupakan tanggung jawab negara sebagai bentuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI).
Begitu kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin melalui pesan yang dibacakan oleh Haikal Hasan saat acara diskusi publik Milad 2 Tahun HRS Center bertajuk 'Pemulangan IB HRS Dari Pengasingan Politik', Minggu (23/8).
Menurut Din Syamsuddin, pemulangan HRS merupakan suatu keniscayaan dan tanggung jawab negara sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Maka adalah kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia. Adalah bentuk pengabaian negara jika menghalang-halangi," pesan Din Syamsuddin yang disampaikan Haikal Hasan, Minggu (23/8).
Din Syamsuddin mengatakan, menghalang pemulangan HRS merupakan sebuah tindakan yang inkonstitusional serta bertentangan dengan amanat konstitusi. Oleh karenanya, ia berpesan kepada rakyat Indonesia terus berjuang untuk pemulangan HRS ke Tanah Air Indonesia.
Saya berpesan, marilah kita berjuang untuk pemulangan beliau, namun jangan sampai terjebak, terhasut dalam rekaya mereka. Allahu Akbar," pungkas Din Syamsuddin.
Dalam diskusi ini, Din Syamsuddin tidak dapat bergabung lantaran sedang ada diskusi online lainnya di waktu yang bersamaan. Hadir beberapa narasumber, di antaranya Abdul Chair Ramadhan, Ustaz Bachtiar Nasir dan Hidayat Nur Wahid. (Rmol)