GELORA.CO - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kemarahan warga terhadap seorang pria paruh baya bernama Apollinaris Darmawan (AD). Video penghakiman oleh warga pun sempat beredar di sosial media yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, Minggu (9/8).
Kemarahan warga diduga dipicu karena unggahan Apollinaris di sosial medianya karena dianggap menghina Islam.
Sontak, peristiwa tersebut juga turut menjadi perhatian pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anton Tabah Digdoyo. Terlepas dari tindakan masyarakat, ia menilai unggahan yang dilakukan Apollinaris Darmawan harus ditanggapi secara serius.
"Apa yang dilakukan AD sangat berat," kata Anton Tabah kepada redaksi, Minggu (9/8).
Anton Tabah pun meminta kepada aparat kepolisian untuk segera memproses kasus tersebut. Sebab menurutnya, hal yang dilakukan AD sudah masuk crime index yang derajat keresahannya tinggi dan bisa diancam dengan pidana cukup berat melalui UU 1/PNPS/1965 Jo KUHP Pasal 156a dan fatwa MA.
Selain itu, menurut mantan petinggi Polri itu, kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan AD bukan delik aduan sehingga Polri tak perlu menunggu laporan.
"Jangan menuduh umat Islam radikal, intoleran, rasis padahal faktanya siapa yang intoleran, yang radikal, yang rasis? Jika aparat membiarkan penista-penista agama bebas berkeliaran, maka rakyat akan nilai jika aparat rasis, intoleran, dan radikal," tandasnya. (Rmol)