Keduanya berdebat terkait penggerudukan lembaga pendidikan yang dilakukan Saad Muafi bersama anak buahnya dari Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.
Mereka menggereduku lembaga pendidikan madrasah, Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (20/8/2020).
Saad Muafi mengatakan Banser mendatangi lembaga pendidikan TK, MI dan MTs Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah lantaran disinyalir menjadi sarang HTI.
“Jujur saja ini sudah kita pantau sejak lama dan ini meresahkan para kiai, khususnya kiai NU,” kata Saad Muafi.
Menurut Saad, aksi itu dilakukan setelah melakukan sowan, konsultasi dan diskusi dengan para kiai NU.
Dikatakan Saad, pemerintah harus tegas. Tidak boleh lagi ada orang-orang yang melakukan doktrinasi sistem khilafah di negeri ini.
“Saya berharap kepada Kementerian Agama mencabut izin pendidikan Yayasan Al Hamidy – Al Islamiyah agar kemudian ini juga mereduksi, mengurangi penyebaran daripada doktrinasi-doktrinasi khilafah,” kata Saad di tVone.
Pernyataan Saad langsung dipotong oleh KH Najamuddin. Ia menyebut tindakan Saad dan Banser sudah berlebihan.
“Saya kira ini Mas Saad ini sudah bertindak seperti polisi, sudah bertindak sebagai hakim. Mau menutup sekolah lah, mau menindak inilah. Ini gimana ini? Kan ada proses peradilan,” kata Najamuddin.
“Anda ini anggota DPR, kok wakil rakyat tidak mengerti substansi penegakan hukum,” cetus Najamuddin.
Saad membantah pernyataan Najamuddin. Ia mengaku tidak pernah menutup sekolah, ia hanya meminta agar sekolah yang disinyalir menyebarkan ajaran khilafah ditutup.
“Mohon maaf Pak kiai, saya bilang saya akan memohon kepada Kementerian Agama untuk menutup,” kata Saad.
“Ya, tetapi tindakan Anda itu tindakan polisional yang tidak boleh Anda lakukan sebagai (seperti) para militer. Itu tidak boleh,” balas Najamuddin.
Saad kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menutup sekolah.
“Mohon maaf kiai, saya tidak ngomong bahwa saya yang menutup kiai. Saya katakan bahwa saya akan meminta kepada Kementerian Agama untuk menutup,” kata Saad.
“Anda tidak mengatakan itu, tetapi tindakan Anda melakukan itu. Itu secara kasat mata disaksikan oleh orang se-Indonesia orang. Itu yang tidak boleh Adinda lakukan,” balas Najamuddin lagi.
“Tindakan Adinda itu tindakan polisional, tindakan hakim, menutup ini menutup itu. Anda tidak boleh melakukan itu, apalagi sebagai wakil rakyat,” tambah Najamuddin.
Kiai Muhammadiyah itu mengatakan, kalau ada rakyat yang salah, ada rakyat yang menyimpang, tidak mengerti nasionalisme dan tidak paham Pancasila, maka harusnya diarahkan, dilatih, bukan digeruduk.
“Anda lakukan pelatihan, diklat (pendidikan dan latihan), arahkan mereka, hadirkan Kesbangpol, hadirkan gubernur, hadirkan semua itu,” pungkas Najamuddin.
Selengkapnya simak video debat panas MUI vs Banser di tVone berikut ini: