GELORA.CO - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung padam setelah terbakar lebih dari 11 jam. Pihak pemadam kebakaran menyebut seluruh gedung habis terbakar.
"Seluruh gedung sudah habis terbakar," kata Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto, dalam keterangannya, Minggu (23/8/2020).
Mulat mengatakan seluruh gedung habis terbakar lantaran adanya perambatan besar ke seluruh gedung dini hari tadi sekitar pukul 00.50 WIB dan 02.00 WIB. Api saat itu cepat merambat ke seluruh bangunan.
"Perambatan besar kembali di pukul 00.50 dan 02.00 malam dini hari tadi dan mejalar keseluruh area gedung," ucap Mulat.
Pihak Damkar Masih Melakukan Proses Pendinginan
Pihak Damkar Masih Melakukan Proses Pendinginan Foto: Arun/detikcom
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan saat ini sudah memasuki proses pendingingan. Nantinya ketika pendinginan selesai, pihaknya baru akan melakukan penyelidikan.
"Ya tadi kami tadi sudah koordinasi dengan pemadam kebakaran bahwa sekarang sudah proses pendinginan," ucap Budi di lokasi.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8). Jika diakumulasikan, Gedung Kejaksaan Agung sudah terbakar lebih dari 11 jam.
Berdasarkan informasi yang didapat, api berawal dari Gedung Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kemudian api merambat hingga membakar ruangan Jaksa Agung, dan sejumlah petinggi Kejaksaan Agung lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihaknya. Namun dia memastikan seluruh berkas perkara hingga tahanan dalam kondisi aman.(dtk)