GELORA.CO - Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dikabarkan mengalami pergantian. Hal ini dipicu oleh beredarnya surat dari DPP Partai Gerindra yang menyebutkan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam gambar yang beredar di kalangan wartawan, Surat Keputusan bernomor 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020 itu ditandatangani Ketua Umum, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani, tertanggal 4 Agustus 2020.
Surat tersebut jelas menuliskan untuk mengganti posisi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang semula dijabat Aria Dwi Nugraha kini dialihken kepada HM BN Kholik Qodratulloh.
Sementara Lydia Fransisca tetap menduduki Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar mengaku turut menerima surat tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga kini ia belum menerima secara langsung bentuk fisik surat tersebut.
“Saya juga dapat surat itu melalui WhatsApp, tapi bentuk fisik suratnya saya belum pegang. Jadi saya belum berani berkomentar apa-apa,” kata dia, Rabu (5/8).
Namun, ia mengaku sejak semalam telah dihubungi DPP Partai Gerindra untuk mendatangi kantor DPP. Soal pemanggilannya itu, ia pun enggan berspekulasi apakah untuk mengambil SK tersebut atau tidak.
“Saya semalam juga ditelpon oleh orang DPP disuruh datang ke DPP. Kaitannya bisa jadi ke arah SK itu, bisa juga tidak. Jadi saya belum tahu,” ujarnya.
Setelah surat tersebut ia terima, sesuai dengan peraturan partai maka akan ia proses lebih lanjut.
“Ya kalau ada suratnya, ya kita proses sesuai kewenangan saya saja,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha sulit untuk dihubungi. Begitu pula dengan calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, HM BN Kholik Qodratulloh.[rmol]