GELORA.CO - Indonesia Coruption Watch (ICW) mengungkap dari hasil penelusuran pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pemerintah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 90,45 miliar untuk aktivitas digital yang melibatkan influencer periode 2014-2018.
Influencer adalah seseorang yang bisa memberikan pengaruh di masyarakat. Mereka bisa merupakan selebritis, blogger, youtuber, ataupun seorang publik figur yang dianggap penting di komunitas tertentu. Dan Umumnya, seorang influencer memiliki jutaan pengikut di sosial media.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat, tanpa anggaran sekalipun jika negara melibatkan influencer pertanda pemerintah kurang baik.
“Terlebih dengan anggaran luar biasa besar, tentu ada persoalan,” kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/8).
Dedi memberikan contoh, salah satu tanda kegagalan pemerintah sehingga membayar mahal influencer adalah dalam membangun komunikasi dan reputasi.
Padahal, sebut Dedi, dalam barisan pemerintah terdapat ratusan staf ahli baik yang berada di lingkup kementerian maupun di luar di mana secara otomatis mereka perpanjangan lisan pemerintah.
“Aktifitas menghimpun influencer menandai pemerintah terkena candu citra dan reputasi jangka pendek,” sesal Dedi.
Dari data yang diungkap ICW, aktivitas yang melibatkan influencer baru muncul pada 2017 dan terus berkembang hingga 2020 dengan total pengadaan sebanyak 40 paket sejak 2017-2020.
Secara umum pemerintah telah menghabiskan anggaran senilai total Rp 1,29 triliun untuk aktivitas digital sejak 2014, termasuk di dalamnya Rp 90,45 miliar yang digunakan untuk pengadaan influencer. (Rmol)