Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan...

Baru Mulai Ngajar, Ibu Guru Matematika Ajak Siswa 15 Tahun Berhubungan...

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Seorang guru matematika didakwa telah melakukan hubungan segs dengan seorang siswa laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa bulan setelah dia mulai bekerja di sebuah sekolah menengah.

Dilansir dari New York Post, Hailey Pardy, seorang mantan guru matematika berusia 25 tahun di Bastrop High School, Texas, Ameriks Serikat, ditangkap oleh polisi Round Rock. Penangkapan itu menyusul dakwaannya oleh dewan juri karena diduga memiliki hubungan yang tidak pantas dengan seorang siswa.

Pardy melakukan hubungan seks dengan siswa remaja pada 1 Desember 2018, kata polisi. Administrator di sekolah umum kemudian mendapat pesan anonim sekitar sembilan bulan kemudian atau pada bulan Agustus 2019.

Pesan itu berisi tentang dugaan hubungan seksual antara pasangan dan Hardy dikenakan cuti administratif pada hari yang sama. Dia kemudian dipecat oleh dewan sekolah Bastrop dengan suara bulat pada bulan November.

Pardy, dari Shiner, mulai bekerja di distrik sekolah pada Agustus 2018 hanya beberapa bulan sebelum insiden yang diduga terjadi. Dia mendapatkan gaji tahunan $ 48.383.

“Tindakan guru ini tidak mewakili lebih dari 1.300 pendidik yang penuh perhatian, berdedikasi dan berbakat yang membentuk Bastrop ISD,” kata juru bicara distrik Kristi Lee.

"Dasar hubungan guru-siswa adalah kepercayaan, dan ketika kepercayaan itu dilanggar, itu membuat kami marah dan sedih."

Pardy lulus dari Texas State University pada tahun 2018 dengan gelar sarjana dalam matematika dan memenangkan Texas State Academic Distinction Award untuk matematika pada tahun yang sama, menurut laporan 2018 dalam Shiner Gazette.

Pardy dibebaskan dari penjara Kabupaten Bastrop setelah memposting obligasi senilai $ 100.000, menurut laporan Statesman-American. Tidak jelas apakah dia menyewa seorang pengacara. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman 20 tahun penjara. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita