"Jadi kalau kemarin ada yang mengatakan pendukung Mas Gibran disapu bersih, enggak ada. Mereka terkena evaluasi," ujar Rudy kepada wartawan di Solo, Jumat (14/8).
Menurut Rudy, evaluasi tersebut dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Antara lain keikutsertaan dalam rapat serta turunnya perolehan suara pada pemilu 2019 lalu.
"Rapat ra tau teko (tak pernah datang), hasil Pemilu 2019 turun. Itu DPC punya kewenangan untuk mengevaluasi," tandasnya.
Rudy menyampaikan, kewenangan awal untuk melakukan evaluasi dan mengusulkan kepengurusan diberikan kepada PAC.
Kumpulan kader PDIP Solo yang tergabung dalam Banteng Solo Bergerak menuding DPC PDIP melakukan sapu bersih para pendukung bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Para pendukung Gibran mengaku tidak diundang dalam dalam musyawarah ranting dan tidak diakomodir dalam kepengurusan yang baru. Ketua Banteng Solo Bergerak Aryanto mengatakan, ancaman sapu bersih para pendukung Gibran mulai terjadi sebelum rekomendasi turun. Kemudian mulai lagi saat penataan struktur ranting PDIP Kota Solo. Baik di Serengan, Pasar Kliwon dan terulang kembali di Jebres, Banjarsari serta Laweyan.
"Ini merupakan sebuah ancaman serius untuk Gibran sebagai penerima rekomendasi DPP PDIP untuk calon Wali Kota Solo," ujar Aryanto, Minggu (9/8).
Menurutnya, praktik ini memperjelas praktik Tijitibeh (mati siji/satu mati kabeh/semua) yang akrab disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Solo dalam setiap kesempatan maupun pertemuan. Mengingat dari awal DPC sangat mati-matian meloloskan pasangan Purnomo-Teguh. Dari situ Aryanto melihat ada upaya penggembosan yang dilakukan DPC.
Dia juga menilai di dalam proses penataan struktur ranting terdapat banyak kejanggalan serta pemaksaan untuk tujuan sapu bersih pendukung Gibran tercapai.
"Kemudian, dalam pelaksanaan Musran tidak tampak pembacaan Juklak & Juknis atau aturan Tata cara pemilihan Pengurus Ranting. Musran juga tidak dilengkapi dengan prasarana yang mendukung, dalam hal ini ruangan khusus persidangan khusus yang cukup," jelasnya.
Dia menuding, yang terjadi bukan musyawarah tetapi menyaksikan tata cara pembentukan yang didominasi pimpinan musyawarah saja. Untuk itu pihaknya menyatakan menolak hasil Musran PDIP periode 2020. (*)