GELORA.CO - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mempertanyakan kebijakan pemerintah untuk memangkas alokasi bantuan sosial (bansos) jadi Rp 300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 600 ribu.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, tidak hanya itu, tapi pemerintah juga memutuskan untuk memberi bantuan Rp 600 ribu per bulan untuk pegawai dengan gaji Rp 5 juta kebawah.
"Tentu saja soal kelompok sasaran, kalau kelompok sasarannya diberikan kepada golongan tinggi itu tidak akan mendorong konsumsi lebih besar. Sebab, kemungkinan mereka mendapatkan bantuan itu untuk disimpan atau untuk berjaga-jaga," ujarnya saat webinar, Kamis (6/8/2020).
Menurut Tauhid, kebutuhan mereka dengan penghasilan lebih besar itu masih memiliki kapasitas memadai ketimbang golongan menengah ke bawah.
Masyarakat miskin dinilainya hanya menghabiskan pendapatannya untuk makan sehari-hari, sehingga cukup berat jika alokasi bansos dipangkas sampai 50 persen.
"Masyarakat miskin memang kegiatan sehari-harinya dengan penghasilan sangat rendah sekali. Hanya cukup bertahan paling tidak dari hari ke hari atau minggu per minggu," kata Tauhid.
Sementara, dia menambahkan, pegawai bergaji jutaan kemungkinan tidak akan membelanjakan tambahan uang dari pemerintah, sehingga konsumsi menjadi jalan di tempat.
"Itu akan sangat berbeda kalau menjadi simpanan untuk menghadapi resesi maka tentu saja ekonomi akan mandek atau stagnan. Apa yang dibelanjakan berkurang," pungkasnya. []