Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polres Lampung Utara meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran aksi nekatnya membakar bendera Merah Putih.

Aksi pembakaran bendera Merah Putih yang dilakukan MA itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Saat diinterogasi polisi, MA mengaku sengaja membakar bendera Merah Putih. Namun menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, MA kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah. 

"Jadi diakui oleh MA ini dia yang melakukan pembakaran ini dengan sengaja," kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Lantaran tak konsisten memberikan keterangan, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka. Bahkan, polisi terpaksa membawa MA ke RS Jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita itu mengalami gangguan jiwa atau tidak. 

"Saat ini, tengah membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinisi Lampung untuk tes kejiwaan," kata Pandra. 

Kasus ini terkuak setelah polisi menyelidiki video viral terkait aksi wanita yang membakar bendera Merah Putih dan sempat viral di media sosial. Aksi pembakaran bendera itu diduga direkam MA dan disebarkan melalui akun Facebook pribadinya, MVDH.

Menurut Pandra yang bersangkutan ditangkap di kediamannya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara.

"Setelah kita amankan, lalu anggota juga mengamankan sejumlah barang bukti."

Ngaku Diperintah Pimpinan PBB

Dari penyelidikan sementara, motif MA membakar bendera Merah Putih tersebut karena mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB.

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," kata dia.

Menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai orang yang bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita