GELORA.CO - Kasus pencurian telepon seluler yang dilakukan seorang ayah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar anaknya bisa ikut belajar secara daring menjadi kisah miris dalam sistem pendidikan di Indonesia di tengah pandemik Covid-19.
“Kami dari SEGI tentu sangat prihatin dengan adanya kasus ini, dan kami tidak membenarkan hal itu (pencurian ponsel),” kata Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut, Apar Rustman, saat dihubungi, Rabu (5/8).
Apar mengatakan, pencurian tersebut memang merupakan hal yang tidak dibenarkan hukum, meski dengan alasan untuk belajar anaknya.
“Seharusnya ini tidak terjadi. Dan kami juga sangatlah mengerti dengan kondisi ekonomi terutama dalam masa pandemik Covid-19,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.
Apar pun menyinggung kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Sebab, hal tersebut tidak bakal terjadi andai ada sistem pendidikan yang matang untuk dijalani siswa di tengah pandemik ini.
“Ada kegagalan Pemkab meramu pembelajaran di tengah situasi Covid-19. Terobosan-terobosan yang dilakukan Disdik belum terlihat. Belum bisa mengakomodir seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Ia juga sangat khawatir dengan kondisi yang terjadi saat ini, terutama terkait pendidikan anak-anak. Diperlukan terobosan dari Dinas Pendidikan dalam meramu sistem pendidikan yang tepat di masa pandemik Covid-19. []