AS Blacklist Pemimpin Hong Kong dan Pejabat Lain, China Geram

AS Blacklist Pemimpin Hong Kong dan Pejabat Lain, China Geram

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah China mengecam keras keputusan Amerika Serikat untuk memberikan sanksi kepada pemimpin Hong Kong dan pejabat-pejabat tinggi lainnya. China menyebut sanksi AS tersebut "biadab dan kasar"

"Niat buruk politisi AS untuk mendukung orang-orang yang anti-China dan mengacaukan Hong Kong telah terungkap dengan jelas," kata Kantor Penghubung Beijing di Hong Kong dalam sebuah pernyataan seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (8/8/2020).

Dalam tindakan AS terberat di Hong Kong sejak China memberlakukan undang-undang keamanan baru yang kontroversial di wilayah itu, Washington pada hari Jumat (7/8) waktu setempat memberikan sanksi kepada sekelompok pejabat China dan Hong Kong - termasuk pemimpin Hong Kong, Carrie Lam.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memaksa raksasa internet China, TikTok dan WeChat untuk mengakhiri semua operasi di AS.

Departemen Keuangan AS mengumumkan membekukan aset-aset di AS milik Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam dan 10 pejabat senior lainnya, termasuk Luo Huining - kepala Kantor Penghubung.

Departemen Keuangan AS menuduh individu-individu yang dijatuhi sanksi "secara langsung bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan penindasan kebebasan dan proses demokrasi Beijing".

Sanksi AS ini mengkriminalkan setiap transaksi keuangan AS dengan para pejabat yang terkena sanksi.


Dalam pernyataan singkatnya, Luo mengatakan dia menyambut baik blacklist AS itu.

"Saya telah melakukan apa yang harus saya lakukan untuk negara dan untuk Hong Kong," katanya. "Saya tidak memiliki nilai sepeser pun dalam aset asing," cetusnya.

Pemerintah Hong Kong menyebut sanksi AS itu "tidak tahu malu dan tercela".

Seorang juru bicara pemerintah Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Washington menggunakan "Hong Kong sebagai pion dalam taktiknya untuk menciptakan masalah dalam hubungan China-AS".(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita