Artis dan Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan

Artis dan Influencer Promo RUU Ciptaker, Komnas HAM: Jangan Jadi Corong Kekuasaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah artis, selebritas medsos hingga influencer diketahui melakukan 'promosi' Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Menanggapi itu, Komnas HAM RI meminta mereka untuk tidak menjadi corong kekuasaan saja, tetapi juga peduli terhadap kondisi masyarakat.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mempromosikan sesuatu bukan sesuatu yang dilarang bagi artis, influencer atau siapapun.

Namun, alangkah baiknya apabila para artis yang notabene memiliki banyak pengikut itu bisa mempromosikan keadilan bagi bangsa.

"Ingat cita-cita proklomator kita, cita-cita para pendiri bangsa ini dulu adalah keadilan. Jadi kalau keadilan justru tidak dipromosikan oleh satu kebijakan yang diusulkan pemerintah mestinya mereka kritis," kata Taufan saat menjawab pertanyaan melalui diskusi virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menilai para artis itu seharusnya sadar kalau RUU Ciptaker itu bisa juga merugikannya karena menjadi bagian dari masyarakat juga.

Bukan hanya sekedar mempromosikan, seharusnya para artis itu bisa melihat dari sudut pandang masyarakat yang dirugikan.

Tetapi juga harus mau mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat semisal buruh, pegiat lingkungan, tokoh adat masyarakat, hingga pemuka agama yang juga merasa dirugikan dengan adanya RUU Ciptaker tersebut.

"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Public figure kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, sederet artis seperti Gritte Agatha, Gofar Hilman, Gading Marten, hingga pedangdut seperti Cita Citata dan Inul Daratista menjadi nama-nama yang menggaungkan RUU tersebut kepada masyarakat.

Iming-imingnya, dengan rencana itu, banyak lapangan pekerjaan yang tersedia.

Namun kenyataannya ada beberapa hal dari bagian RUU Cipta Kerja itu yang dianggap justru merugikan rakyat kecil.

Dalam klaster ketenagakerjaan misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuturkan salah satu dampaknya adalah hilangnya pesangon.

Sebab, RUU Cipta Kerja membolehkan outsourcing dan karyawan kontrak bebas, sehingga mereka tak perlu pesangon.

Selain itu, diizinkannya pula investasi asing yang sebelumnya ditutup. Seperti di sektor minuman keras dengan alkohol, pers atau media, pengujian kendaraan bermotor, museum pemerintah hingga peninggalan sejarah dan purbakala.

Beberapa poin ini tak dijelaskan para artis tersebut dan mereka hanya mempromosikan sisi lain dari RUU tersebut.

"Gile, baru sadar ternyata pake buzzer buat RUU Cipta Kerja ini," tulis @rndy11.

Warganet menuding, untuk memperkenalkan RUU Cipta Kerja kepada masyarakat ada seseorang yang memanfaatkan ketenaran artis.

"Sosialisasi lewat akun resmi pemerintah gak ada, tapi lewat buzzer artis. Jan***,” tulis akun @imamnawa99.

“UU CIPTA KERJA dipromosikan orang tajir, hidup mewah, banyak endorse. Tapi petani, buruh yang justru terjun lapangan tidak dilibatkan. Jadi pasti sudah jelas lah siapa yang diuntungkan siapa yang dirugikan," imbuh @momolciao. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita