GELORA.CO - ngan hal-hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini. Itu pengakuan semuanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
"Mereka selama pandemi COVID sepi job sehingga mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini," sambung Yusri.
Yusri mengatakan, pandemi COVID-19 memang berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Akan tetapi, hal ini tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk mengonsumsi barang haram.
Kepada polisi Anton Rudi Kelces mengaku baru satu kali ini mengonsumi ganja. Tetapi dia sudah pernah memaki ganja sekitar 7 tahun lalu.
"Saya katakan tadi ARK, bahwa baru kali ini dia make, tapi dia pernah 7 tahun lalu memakai setelah itu setop. Itu kan pengakuan dia, ganja juga (yang dikonsumsi saat itu) dia bilang," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kepemilikan ganja di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu bersama tiga orang tersangka lainnya. Hasil tes urine Anton Rudi Kelces dkk dinyatakan positif.
Anton Rudi Kelces saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Anton Rudi Kelces dkk juga telah resmi ditahan polisi.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan terus penangkapan Anton Rudi Kelces dkk ini. Polisi juga masih mengembangkan jaringan dari keempat pelaku tersebut.
Polisi menyita 1 kilogram ganja dari drummer J-Rocks dan tiga tersangka lainnya. Anton Rudi Kelces mengaku memiliki ganja untuk dikonsumsi sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Anton Rudi Kelces meminta maaf. Dia mengaku dirinya adalah korban narkoba.
"Gue korban dari penyalahgunaan ganja ini. Gue berharap buat temen-temen yang masih make narkoba di luar, berenti lah sebelum telat kayak gue gini," jelas Anton Rudi Kelces.(dtk)