GELORA.CO - Sari Sadewa (37) ditangkap atas perencanaan pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu di Bekasi, Jawa Barat. Sari Sadewa menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa bosnya itu demi menguasai harta.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menerima informasi orang hilang dari kawan Hsu Ming Hu pada tanggal 27 Juli 2020 lalu. Polisi melakukan penyelidikan, hingga mendapatkan petunjuk 'jejak' korban di Subang, Jawa Barat.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, AKP Ressa F Marasabessy dan AKP Rulian, kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang untuk melakukan pencarian. Di satu sisi, Polres Subang juga tengah menangani adanya penemuan mayat seorang pria di Sungai Citarum, yang diduga dibunuh.
Penemuan mayat tersebut kemudian dicocokkan dengan sidik jari dan DNA Hsu Ming Hu. Hasilnya, ternyata mayat di Subang itu identik dengan Hsu Ming Hu.
"Setelah ada kecocokan, tim dari Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan kepada 18 saksi, dan disimpulkan ini adalah adanya hubungan terlarang awalnya gitu antara korban dengan salah satu pelaku itu," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020)
Hasil autopsi menyimpulkan korban tewas kehabisan darah setelah mendapatkan 5 tusukan di perut dan di dada. Dari situ, polisi melakukan olah TKP di rumah korban di Cikarang Pusat, Bekasi dan menemukan ceceran darah di rumah korban.
Selanjutnya, dari fakta-fakta penyelidikan tersebut, polisi akhirnya menemukan titik terang pelaku. Korban ternyata dibunuh oleh sejumlah pelaku yang telah direncanakan oleh sang sekretaris, Sari Sadewa.
Sari Sadewa mengaku membunuh korban lantaran sakit hati pernah dihamili hingga disuruh melakukan aborsi oleh korban.
"Jadi hubungan antara pelaku (Sari Sadewa) dengan korban memang waktu itu (Sari Sadewa) hamil, tetapi oleh korban meminta si pelaku ini menggugurkan kandungan jadi tidak ada anak gitu," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Hubungan antara Sari Sadewa dan korban ini diawali pada 2018. Sari Sadewa saat itu bekerja pada Hsu Ming Hu dan menjadi sekretaris pribadi.
"Korban punya pabrik roti dan beberapa toko, ada sekitar 5 toko roti dan SS (Sari Sadewa) ini oleh korban dijadikan sekretaris pribadi," katanya.
Seiring berjalannya waktu, Hsu Ming Hu dan Sari Sadewa terlibat hubungan asmara. Hubungan ini diawali oleh Hsu Ming Hu yang sering mengirimi Sari video porno.
"Karena korban awalnya sering melakukan pelecehan seksual dan sering kirimkan video kepada si pelaku ini, sehingga akhirnya mereka ada kecocokan dan melakukan hubungan intim," tuturnya.
Akibat hubungan terlarang itu, Sari Sadewa hamil. Namun korban tidak mau bertanggung jawab.
"Sampai akhirnya si pelaku ini hamil, tetapi si korban tidak bertanggung jawab. Ini awal pelaku kemudian sakit hati," katanya.
Bukannya bertanggung jawab, Hsu Ming Hu justru meminta Sari Sadewa menggugurkan kandungannya. Hsu Ming Hu disebutkan memberikan sejumlah uang ke Sari Sadewa untuk menggugurkan kandungannya.
Korban meminta pelaku menggugurkan kandungannya dengan memberi dana Rp 15 juta, itu mungkin yang kemudian yang bersangkutan kemudian sakit hati," imbuhnya.
Sari Sadewa juga kian sakit hati ketika mengetahui korban hendak menikahi SY, pembantu yang ada di rumah korban. Namun belakangan terungkap, motif Sari Sadewa membunuh korban bukan hanya karena sakit hati. Tetapi dia juga ingin menguasai harta korban.
"Pelaku ini juga ingin kuasai aset korban Hsu Ming Hu, yaitu mobil, rumah, dan tanah," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Nana mengatakan sebagian harta korban sebetulnya sudah diatasnamakan tersangka Sari Sadewa. Namun untuk memiliki seutuhnya, akhirnya timbul niat pelaku membunuh korban.
"Hampir diatasnamakan tersangka SS dan ada juga atas nama S," ucapnya.
Sari Sadewa mendapatkan eksekutor dari temannya, FN, seorang pekerja di sebuah kantor notaris. FN kala itu menyediakan 3 orang eksekutor untuk membantu Sari Sadewa memuluskan aksinya.
"Sekitar Juni 2020, tersangka FN kembali hubungi SS (Sari Sadewa) bahwa sampaikan dia sudah temukan orang yang bersedia lakukan pembunuhan itu, dengan bayaran Rp 150 juta, kemudian Saudara SS setuju," kata Nana saat jumpa pers, Rabu (12/8/2020).
Nana menyebut saat itu Sari Sadewa menyanggupi biaya untuk menyewa pembunuh bayaran Rp 150 juta. Namun, dia baru membayar uang muka sebesar Rp 30 juta.
"Saudara SS setuju dan berikan DP Rp 30 juta, awalnya Rp 25 juta ditransfer dan Rp 5 juta cash," ucapnya.
Setelah dibayarkan, kemudian Sari Sadewa dan 3 eksekutor Alfiyan, Suyanto, dan Asep alias Jabrik bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Cikarang Pusat. Saat itulah keempatnya merencanakan pembunuhan tersebut.
"Mereka rencanakan gimana dan kapan pelaksanaan pembunuhan dilakukan, dan mereka beberapa kali sering bertemu di Cikarang Pusat untuk pembunuhan itu," ujar Nana.
Hingga akhirnya disepakati korban dieksekusi pada tanggal 24 Juli 2020. Para pelaku saat itu mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menagih pajak.
Korban kemudian dibunuh dengan cara ditusuk. Setelah itu, korban dibuang di Sungai Citarum dan jasadnya ditemukan pada tanggal 26 Juli 2020.(dtk)